Sukses

Rekaman CCTV Diputar di Persidangan Kasus Suap Sapi Impor

Jaksa memutar rekaman kamera tersembunyi yang memperlihatkan aktivitas di ruang kerja salah satu terdakwa di kantor PT Indoguna Utama pada 29 Januari 2013.

Sidang perkara suap penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman kamera tersembunyi yang memperlihatkan aktivitas di ruang kerja salah satu terdakwa di kantor PT Indoguna Utama pada 29 Januari 2013.

Pada tayangan tersebut, tampak Juard yang merupakan Direktur PT Indoguna sedang menerima tamu yang juga merupakan direktur dari perusahaan importir daging sapi dari PT Berkat Mandiri Prima, Rudy Susanto.

Salah satu saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut, Debby Inrawati, juga membenarkan bahwa pria yang menemui Juard adalah Rudy Susanto. Namun, Debby mengaku tidak tahu maksud kedatangan tamu yang dalam rekaman tersebut terlihat menyerahkan amplop kepada Juard.

"Betul tanggal 29 Januari 2013 ada tamu, namanya Pak Rudy, dia importir juga, beli daging dari kami. Punya pabrik bakso yang beli dagingnya dari PT Indoguna," kata Debby saat bersaksi di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (1/5/2013).

"Saya tidak tahu keperluannya apa, tidak tahu apa yang dibawa. Malah saya baru lihat itu di sini (di video)," lanjutnya.

Dalam berkas dakwaan atas terdakwa Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, diketahui bahwa Arya menghubungi Rudy Susanto agar menyiapkan uang tunai sebesar Rp 500 juta dan mengantarkannya kepada PT Indoguna Utama. Sekitar pukul 16.00 WIB, Ahmad Fathanah mendatangi kantor PT Indoguna untuk mengambil uang itu.

Kemudian, Juard bersama Rudy menuju mobil Fathanah dan meletakkan uang senilai Rp 1 miliar di jok belakang mobilnya. Uang senilai Rp 500 juta lainnya diperoleh melalui kasir PT Indoguna atas perintah Direktur Keuangan PT Indoguna, Soraya Kusuma Effendy.

Uang tersebut akan diberikan kepada Luthfi Hasan Ishaaq melalui Fathanah. Fathanah meminta uang Rp 1 miliar kepada Arya untuk keperluan operasional Luthfi Hasan. Total uang yang diduga diminta untuk memuluskan permohonan penambahan kuota impor daging sapi ke Kementan berjumlah Rp 40 miliar.(Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini