Sukses

Tak Boleh ke Bandara, Buruh Diminta Demo di Kompleks Militer

Berdasarkan UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, kawasan Bandara Soekarno-Hatta terlarang menjadi lokasi aksi unjuk rasa.

Awalnya buruh merencanakan akan melakukan aksi demo di depan Gerbang Bandara M1, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Tapi hal itu tidak jadi dilaksanakan, aksi demo pindah di kawasan Satuan Rudal Peluru (Satrudal).

"Tidak, tidak di sini (demonya), adanya di Satrudal," kata Kapolres Bandara Soekarno Hatta AKBP CH Patoppoi saat dihubungi, di Tangerang, Rabu (1/5/2013).

Patoppoi mengaku seharusnya tidak akan ada demo di bandara. "Insya Allah, tidak ada," jelasnya.

Menurut Patoppoi, demo berlangsung di Satrudal, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Tangerang. Kompleks Satrudal terletak satu kilometer dari Bandara.

Berdasarkan UU No. 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, kawasan Bandara Soekarno-Hatta terlarang menjadi lokasi aksi unjuk rasa. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.