Sukses

Lurah Warakas Gugat Lelang Jabatan, Jokowi: Dia Takut Bersaing

Mulyadi sebagai Lurah Warakas, Jakarta Utara, akan menggugat kebijakan lelang jabatan camat dan lurah di DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mulyadi sebagai Lurah Warakas, Jakarta Utara, akan menggugat kebijakan lelang jabatan camat dan lurah di DKI ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menilai, gugatan itu dikarenakan sang lurah takut berkompetisi dengan para PNS lainnya untuk mendapatkan jabatan.

"Kalau lurah Warakas, ada lurah seperti itu artinya pertama, dia sudah takut bersaing dia sudah tidak siap berkompetisi. Artinya lagi sudah tidak siap kerja. Dipastikan seperti itu," tegas Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, (30/4/2013)

Ia mengatakan, semestinya kalau memang Mulyadi seorang PNS yang loyal dan siap bekerja, Ia tak perlu takut dengan kebijakan lelang jabatan tersebut, dan harus berani menerima apapun resikonya sebagai seorang pegawai negeri.

"Kalau memang dia siap melayani, kalau memang dia siap untuk bekerja, diadu dengan siapa pun harusnya berani-berani saja, kenapa harus takut," katanya.

Mengenai alasan Mulyadi yang menganggap Lelang jabatan melanggar SK Gubernur dalam peraturan menteri dalam negeri (Permendagri), Jokowi mengaku tak mau menghiraukan alasan tersebut dan menganggap alasan tersebut terlalu mengada-ada.

"Masalah-masalah kayak gitu, disebut melanggar SK-lah, melanggar apalah. Saya itu yang gitu-gitu sudah gak masuklah. Ini langkah awal reformasi birokrasi," ujar Jokowi. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.