Sukses

Ada Caleg Habiskan Dana Kampanye Rp 20 Miliar

Besaran pengeluaran berbeda-beda berdasarkan latar belakang profesi pekerjaan dari para caleg yang akan bertarung dalam pemilu.

Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung menilai pemilu merupakan ajang untuk mengeluarkan uang sebanyak-banyaknya bagi para calon anggota legislatif yang ingin duduk di kursi parlemen. Tak kira-kira, dana yang dikeliuarkan bisa mencapai puluhan miliar rupiah.

"Bahkan ada yang mengeluarkan Rp 20 miliar. Itu menurut informan saya pada saat melakukan survei dana kampanye," kata Pramono saat menjadi pembicara di acara diskusi dan peluncuran buku Basa-Basi Dana Kampanye di Hotel Santika Premier, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (30/4/2013).

Politisi senior PDIP ini menyatakan, besaran pengeluaran berbeda-beda berdasarkan latar belakang profesi dan pekerjaan para caleg. Caleg dari kalangan pengusaha yang banyak mengeluarkan dana, bahkan sampai Rp 6 miliar.

"Para pengusaha yang tertarik berbondong-bongong menjadi caleg. Mereka paling mendapatkan nomor urut 6, 7, atau 8 tapi banyak yang jadi dengan pengeluaran Rp 1,8 miliar dan tertinggi Rp 6 miliar," tuturnya.

Sedangkan untuk kalangan artis, menurut Pramono, biasanya hanya menghabiskan dana sekitar Rp 800 juta seperti yang diakui artis yang saat ini menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Tantowi Yahya, kepadanya.

"Orang seperti Tantowi Yahya habis Rp 800 juta. Itu yang disampaikan ke saya," ungkap Pramono.

Karena itu, menurut Pramono, bila ada yang mengaku hanya menghabiskan sekitar Rp 350 juta untuk menjadi anggota legislatif itu tidak masuk akal. Sebab, kalangan aktivis saja bisa menghabiskan Rp 600 jutaan, begitu juga halnya yang dilakukan Sekjen Partai meskipun memikiki posisi penting dalam partai.

Karena itu, menurut Pramono, sistem proporsional terbuka seperti saat ini sangat tidak adil bagi kader partai yang sudah mati-matian berjuang  demi partai tetapi tidak bisa menjadi caleg karena tidak memiliki dana besar.

"Ini sangat tidak adil dalam sistem seperti ini, karena yang diwajibkan transparansi dalam UU itu adalah pembiayaan  partai dan bukan caleg," pungkasnya. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini