Sukses

Polisi Masih Dalami Keberadaan Susno Duadji

Padahal jenderal purnawirawan berbintang 3 yang kini masuk daftar buronan itu harus menjalani eksekusi selama 3,5 tahun penjara.

Kepolisian masih mendalami keberadaan buronan korupsi Susno Duadji. Hal ini menyusul munculnya mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri itu di situs Youtube.

"Masih kita dalami," kata Kadiv Humas Irjen (Pol) Suhardi Alius, di Jakarta, Selasa (30/4/2013).

Namun demikian, Suhardi enggan mengomentari soal dalih Susno yang menyatakan putusan kasasi telah batal demi hukum karena tidak mencantumkan perintah eksekusi, sesuai dengan Pasal 197 KUHAP.

"Kami bukan kapasitas menafsirkan, memberikan komentar. Kami mengamankan proses eksekusi oleh jaksa," ungkap dia.

"Semua sarana kita manfaatkan, untuk mendukung pelaksanaan tugas jaksa, kita bersinergi, jaksa mengeksekusi kita mengamankan," sambung dia.

Keberadaan Susno Duadji sampai saat ini tidak diketahui. Padahal jenderal purnawirawan berbintang 3 yang kini masuk daftar buronan itu harus menjalani eksekusi selama 3,5 tahun penjara. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini