Sukses

Sekjen DPR Diperiksa Kasus Impor Daging Sapi

Sekretaris Jenderal DPR, Winangtuningtyasti diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.

Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan pengembangan penyidikan pada dugaan kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathanah.

Kali ini, Selasa (30/4/2013), lembaga yang dipimpin Abraham Samad tersebut memeriksa Sekretaris Jenderal DPR, Winangtuningtyasti. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk kedua tersangka itu.

Winangtuningtyasti pun sudah tiba di gedung KPK. Namun, wanita yang mengenakan jilbab ini enggan berkomentar mengenai pemeriksaannya sebagai saksi yang sudah kesekian kali ini.

Selain Sekjen DPR, penyidik juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Muhamad Kholid Artha selaku Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan juga Tri Kurni Rahayu yang merupakan pihak swasta.

Setelah melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan suap impor daging sapi, KPK menemukan bukti kuat adanya indikasi yang mengarah pada tindakan TPPU yang diduga dilakukan oleh Luthfi Hasan dan orang dekatnya Ahmad Fathanah.

Mereka diduga menerima pemberian hadiah berupa uang Rp1 miliar dari Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, yang juga tersangka terkait kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini