Sukses

Muncul di YouTube, Susno Duadji: Kejagung Juga Harus Ditangkap

Susno menilai Jaksa Agung harus ditangkap karena tim gabungan kejagung yang mengeksekusi dirinya dinilai tanpa memiliki dasar hukum.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji yang menjadi terpidana kasus suap PT SAL dan korupsi Dana Pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 bersikeras menolak eksekusi dirinya karena dinilai illegal. Ia menyatakan, eksekusi itu tidak memerintah penahanan terhadap dirinya.

Karena itu ia meminta Jaksa Agung Basrief Arief ditangkap karena telah melanggar hukum dan merampas haknya sebagai warga negara.

"Pada saat kejadian di Dago Pakar (rumah kediaman Susno), termasuk kejadian di depan Wakapolda Jawa Barat di Mapolda Jawa Barat, Jaksa ingin melakukan perampasan kemerdekaan hak saya. Dan perbuatan jaksa ini telah melanggar Pasal 333 Undang-undang Hukum Pidana. Dan itu bukan delik aduan, tapi delik biasa. Tak perlu menunggu laporan saya Jaksa harus ditangkap. Bahkan kalau Jaksa Agung pun melakukan seperti itu harus ditangkap," kata Susno dalam rekaman video di situs YouTube berjudul Susno Duadji, Senin (29/4/2013).

Ia menambahkan eksekusi paksa itu melanggar hukum dan tidak bisa dipaksakan kepada siapa pun. "Hukum berlaku sama. Jangan dengan dalih 'saya melakukan tugas negara'. Melaksanakan tugas negara harus tunduk pada hukum," jelas mantan Kapolda Jawa Barat itu.

Susno mengingatkan aksi illegal yang dilakukan Kejagung itu juga bisa dilakukan kepolisian. Jika itu terjadi, akan menimbulkan kekacauan.

"Nanti kalau polisi menangkap semua orang tanpa dasar hukum dan tidak dikenakan hukuman, negara ini akan hancur," ujar pria 58 tahun itu.

Karena itu, pria kelahiran Pagar Alam, Sumatera Selatan itu meminta seluruh aparat penegak hukum menjadikan masalah eksekusi itu menjadi momentum untuk memperbaiki hukum di Tanah Air.

"Momentum perkara saya ini adalah momentum perkara yang terbaik yang harus kita manfaatkan untuk memperbaiki hukum di Indonesia," tukas Susno.(Adi)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.