Sukses

Bocah 8 Tahun Bunuh Temannya, Polisi Kesulitan Periksa Saksi

Polisi mengalami kesulitan mengungkap motif pembunuhan sebenarnya karena semua saksi masih anak-anak.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan yang dilakukan bocah YI (8) terhadap temannya Nur Afis Kurniawan (6). Polisi mengalami kesulitan mengungkap motif pembunuhan sebenarnya karena semua saksi masih anak-anak.

"Sekarang sedang diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Masih dilakukan pemeriksaan," kata Kasubang Humas Polres Bekasi Kota Ipda Evi saat ditemui di Mapolres Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin (29/4/2013).

Evi mengatakan, polisi masih mengalami kesulitan mengungkap motif sebenarnya YI melakukan pembunuhan itu. Kesulitan yang dihadapi karena saksi yang bisa dimintai keterangan semua anak-anak. "Sulit ya, karena semua anak-anak. Jadi kami juga harus hati-hati," tambahnya.

Untuk sementara, motif pembunuhan itu masih karena korban memiliki utang Rp 1.000 pada pelaku. Kendati begitu, polisi masih mendalami motif sebenarnya.

YI ditangkap polisi karena menenggelamkan temannya, Nur Efi Kurniawan di salah satu Danau di Perumahan Sumarrecon Kampung Rawa Bugel RT 02/03, Margamulya, Bekasi Utara, hingga tewas. Tewasnya Efi semula dianggap sebagai kecelakaan biasa, tapi setelah dicermati, polisi menemukan kejanggalan.

Setelah memeriksa 3 orang saksi, yaitu Lazuardi Holki (7), Mezzaluna Ainus, Salsabil (7) dan Aji Bharata (12), barulah diketahui kasus itu merupakan pembunuhan. Akhirnya, polisi menangkap YI pada Jumat (26/4/2013). (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini