Sukses

Susno Diburu, Status Buron Disebar ke Seluruh Indonesia

Surat status buron mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri itu sudah disebar ke seluruh kejaksaan di Indonesia.

Kejaksaan Agung resmi menetapkan Susno Duadji sebagai buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Surat status buron mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri itu sudah disebar ke seluruh kejaksaan di Indonesia.

"Membenarkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan terpidana Komjen Pol (Purn) Drs Susno Duadji, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung, Setia Untung Ari Muladi, Senin (29/4/2013) dalam keterangan tertulis.

Penetapan buron mantan Kapolda Jawa Barat itu berdasarkan surat Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan No.B-1618/0.14/Ft/04/2013 tanggal 26 April 2013, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta NO. B.580/0.1/Fuh.1/04/2013 pad 26 April 2013.

"Perihal, bantuan pencarian/menghadirkan secara paksa. Surat itu dikirim secara berjenjang Kejari Jakarta Selatan ke Polres Metro Jaksel, Kejati Ke Polda Metro Jaya, dan Kejagung ke Mabes Polri. Dan diedarkan ke seluruh Kejaksaan di Indonesia," ujar dia.

Susno di Bandung

Kejaksaan sudah mendatangi 4 lokasi di Jakarta tapi hasilnya nihil. Lokasi yang didatangi itu yakni berada di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan; Puri Cinere, Jalan Cibodas 1, Depok, Jawa Barat.

"Yang didatangi itu rumah anak-anaknya. Yang milik pribadi Pak Susno itu hanya rumah yang terletak di Cinere," tambah pengacara Susno, Frederick Yunadi saat berbincang dengan Liputan6.com, Senin (29/4/2013).

Namun, dari 4 rumah yang didatangi tersebut, tim gabungan dari Kejaksaan dan Polri itu tidak berhasil menemukan Susno. Sebab, saat ini Susno tidak berada di Jakarta. "Beliau berada di Bandung, di daerah pemilihannya," tutur Frederick.

Pada Rabu 24 April lalu, Susno gagal diseksekusi di Jalan Dago Pakar Raya Nomor 6, Kelurahan Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Dia justru pergi ke Mapolda Jawa Barat untuk meminta perlindungan. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini