Sukses

Rumah Susno Duadji di Bandung Kosong

Hanya terlihat belasan jurnalis menunggui rumah di Resor Dago Pakar tersebut. Ada penjaga rumah namun tak bersedia memberikan keterangan.

Mantan Kabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Susno Duadji belum juga diketahui batang hidungnya. Rumah Susno di Bandung kosong.

Dalam pantauan Liputan 6 SCTV, Senin (29/4/2013) siang, hanya terlihat belasan jurnalis menunggui rumah di Resor Dago Pakar tersebut. Tak terlihat aparat kejaksaan di sana. Demikian pula dengan petugas kepolisian.

Susno hendak ditangkap setelah putusan kasasi Mahkamah Agung menguatkan putusan Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi yang menyatakan susno bersalah. Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menyatakan Susno bersalah menyalahgunakan kewenangan sebagai Kabareskrim dalam penanganan kasus PT Salmah Arwana Lestari dengan menerima Rp 500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus tersebut.

Ia juga dinyatakan terbukti memangkas dana Rp 4,2 miliar untuk Pengamanan Pilkada Jabar saat ia menjabat Kapolda Jabar pada 2008 lalu. Untuk kesalahannya itu, Susno hukuman penjara 3,5 tahun dan diharuskan mengganti kerugian negara Rp 4,2 miliar.

Kejaksaan Agung memasukkan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Terpidana kasus korupsi ini ditetapkan sebagai buronan karena tidak memenuhi 3 panggilan Kejaksaan untuk dieksekusi. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini