Sukses

Pesta Sabu Saat Bertugas, 5 Satpol PP Dipecat

2 Di antara 5 petugas Satpol PP yang dipecat itu merupakan PNS dan 3 petugas lainnya pegawai honorer

Sebanyak 5 oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang, Sumatera Selatan, dibekuk polisi karena kedapatan pesta narkoba saat bertugas di rumah dinas Walikota Eddy Santana Putra, Jumat, 26 April lalu. Kelima anggota itu pun mendapat sanksi pemecatan.

"Kelima oknum Satpol PP yang sedang pesta narkoba mengisap sabu-sabu saat bertugas di rumah dinas walikota langsung dipecat," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Palembang Aris Saputra di Kantor Satpol PP di Palembang, Senin (29/4/2013)

Ia menjelaskan kelima oknum petugas itu dinilai telah mencoreng nama baik korps dan pegawai pemkot setempat secara umum. Karena itu, setelah ditandatangani walikota, keluar surat pemecatan bagi lima oknum itu. 2 Di antaranya berstatus PNS dan 3 honorer, langsung diberhentikan.

Ia menambahkan kedua oknum Satpol PP itu berinisial HM dan A adalah PNS golongan II. Sedangkan ABF, KS, dan SN merupakan tenaga honorer. Kelima oknum itu masih diperiksa aparat berwenang untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.(Ant/Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.