Sukses

Hari Ini, KPK Periksa Anas Urbaningrum

Anas Urbaningrum akan diperiksa sebagai saksi untuk Andi Mallarangeng.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Anas akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dana pembangunan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat.

"Anas diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng--mantan Menteri Pemuda dan Olahraga)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada Liputan6.com, Minggu malam, (28/4/2013).

Namun, Johan enggan menjelaskan keterangan apa saja yang ingin diperoleh dari mantan Ketua Fraksi Demokrat DPR ini. Yang jelas, KPK telah melayangkan surat panggilan untuk Anas beberapa waktu yang lalu.

Dalam kasus ini, Anas juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun hingga sekarang, Anas belum pernah diperiksa sebagai tersangka.

Selain Anas dan Andi, KPK juga telah menetapkan 2 orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar dan Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika Teuku Bagus Muhammad Noor.

Mereka diduga menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dan menguntungkan pihak lain. Di mana dari hasil Audit Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diketahui total kerugian negara dalam kasus Hambalang mencapai Rp 243 miliar. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.