Sukses

Kasus Anak Bunuh Ibu Lambat, Polisi: Khawatir Diagnosa Meleset

Kasus anak membacok ibu kandung di Sunter, Jakarta Utara, berjalan lambat meski pemeriksaan kejiwaan terhadap Erik Karsoho sudah 2 minggu berjalan di RS Polri.

Kasus anak membacok ibu kandung di Sunter, Jakarta Utara, berjalan lambat meski pemeriksaan kejiwaan terhadap Erik Karsoho sudah 2 minggu berjalan di RS Polri. Sebab rekam medis Erik belum juga keluar dari RS Polri.

Hal itu dibenarkan Kepala Kepolisian Sektor Tanjungpriok Komisaris Polisi Yono Suharto. Sebab jika dipercepat, ia khawatir hasil diagnosa bisa meleset.

"Dokter adalah profesi yang sulit didesak untuk mengikuti waktu 14 hari. Khawatir dokter mengeluarkan diagnosa yang tergesa-gesa," jelas Kompol Yono saat dihubungi Liputan6 di Jakut, Minggu (28/4/2013).

Dalam kasus Erik, lanjut Yono, membutuhkan waktu untuk diterimanya pembantaran atau proses hukumnya bisa dilanjutkan. "Bisa saja pemeriksaan sudah selesai, dari beberapa dokter dalam satu tim, tetapi belum dijadikan satu resume, jadi butuh waktu," ucap Yono.

Hendrayanto, pengacara Erik, mengatakan hasil pemeriksaan dari RS Polri akan keluar minggu ini. Namun dia tidak menerangkan kapan tepatnya hasil itu keluar.

"Saya dapat informasi dari penyidik Polsek (Tanjungpriok) minggu ini," kata Hendrayanto.

Erik membacok ibu kandungnya, Linda Warauw (56), Direktur PT Multi Logandis Wisesa, sebuah perusahaan ekspedisi di Sunter. Kejadian berlangsung di rumah tersangka dan korban di Jalan Agung Perkasa 10 Blok J 7/14, Sunter Agung, Tanjungpriok.

Belakangan, Erik diketahui membacok ibu kandung akibat kesal dipaksa ibu terus minum obat penenang sejak bertahun-tahun menderita depresi. Erik sementara dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian.

Yono menyatakan terdapat banyak bacokan di tubuh korban. "Ada 2 luka bacok di leher dan paha, 5 luka di bagian kepala korban," kata Yono, Jumat 12 April lalu.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini