Sukses

Ibunda: Saya Yang Jamin Penangguhan Penahanan Raffi

BNN secara resmi telah menangguhkan penahanan dan menetapkan sebagai tahanan kota terhadap Rafi Ahmad.

Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi telah menangguhkan penahanan dan menetapkan sebagai tahanan kota terhadap Rafi Ahmad. Dengan demikian, artis yang terbukti menggunakan narkotika jenis Metilon ini bebas melakukan aktivitas seperti biasanya, termasuk syuting.

Ibunda Raff, Amy Qanita menjamin penangguhan penahanan anaknya yang dikabulkan Badan Narkotika Nasional. "Saya yang menjamin Raffi," kata Amy saat jumpa pers di Gedung BNN Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (27/4/2013) malam.

Amy pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNN, karena setelah menjalani rehabilitasi di Lido, Raffi bisa normal, dan beraktivitas kembali.

"Saat ini Raffi belum menjalani aktivitas, karena masih perlu menenangkan diri," katanya.

Sementara itu, BNN membentuk tim medis yang terdiri atas tim dokter dari BNN, dan dokter dari keluarga Raffi.

"Tim medis dibentuk agar lebih transparan dan tidak ada intervensi," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto.

Terkait pembentukan tim medis, dokter keluarga Raffi, Muhidin mengatakan, pihaknya diperbantukan BNN untuk melakukan pemeriksaan terhadap Raffi.

BNN mengamankan 17 orang dari rumah artis Raffi Ahmad di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu 27 Januari 2013. Pada saat pengerebekan tersebut, BNN menemukan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya MDNA sejenis ekstasi yang sudah dihancurkan dalam kapsul dan 2 linting ganja. (Ant/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini