Sukses

Ditemani Luna Maya dan Camelia Malik, Raffi Tinggalkan BNN

Raffi Ahmad meninggalkan Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta dengan didampingi sejumlah rekannya, termasuk Luna Maya dan Camelia Malik.

Raffi Ahmad meninggalkan Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta dengan didampingi sejumlah rekannya, termasuk Luna Maya dan Camelia Malik, setelah dinyatakan sebagai tahanan kota, dan boleh syuting serta dapat menjalani rehabilitasi jalan.

Raffi Ahmad yang telah beberapa pekan terakhir menjalani rehabilitasi di Rehabilitasi BNN Lido keluar dari gedung BNN, pada Sabtu (27/4/2013) malam, sekitar pukul 20.35 WIB, melalui tangga darurat pada saat ibundanya, Amy Qanita, tengah memberikan keterangan pers di lobi gedung utama BNN terkait status anaknya.

Presenter acara musik itu tampak mengenakan kaos abu-abu di balik jaket hitamnya dan berusaha menghindari kejaran awak media yang tengah menantinya semenjak sore setelah tersiar kabar jika yang bersangkutan meninggalkan Lido.

Turut menyertai Raffi adalah artis senior Camelia Malik yang malam itu mengenakan kemeja biru dan kerudung ungu serta rekan Raffi sesama presenter, Luna Maya yang mengenakan baju hitam dan syal hijau.

Pada kesempatan itu Raffi maupun para penjemputnya menolak untuk memberikan pernyataan apapun dan segera meninggalkan BNN dengan sebuah mobil hitam dengan nomor polisi B 154 DAM.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) secara resmi menangguhkan penahanan dan menetapkan sebagai tahanan kota terhadap Rafi Ahmad. Dengan demikian, artis yang terbukti menggunakan narkotika jenis Metilon ini bebas melakukan aktivitas seperti biasanya, termasuk syuting.

"Iya boleh. Cuma tidak boleh keluar kota. Karena sudah ditetapkan sebagai tahanan kota," ujar kuasa hukum Rafi Ahmad, Partahi Sihombing di Gedung BNN, Jakarta, Sabtu (27/4/2013).

"Sementara penahan kota ini sampai prosesnya rampung, sampai P21," tambah Partahi.

Meski dibebaskan melakukan aktivitas seperti syuting dan sebagainya, mantan kekasih Yuni Sara ini tetap diwajibkan melapor ke BNN 2 kali dalam seminggu.

"Seminggu 2 kali diwajibkan konsultasi (ke BNN) dan mengenai harinya kapan, nanti ditentukan," tutup Partahi.

Raffi ditangkap BNN di kediamannya sendiri, pada Minggu 27 Januari 2013 sekitar pukul 05.30 WIB. Presenter itu sebelumnya dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) dari panti rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Sabtu 27 April sore. (Ant/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini