Sukses

Sekjen BM Wibowo: Susno Duadji Tetap Bacaleg PBB

Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) BM Wibowo menegaskan, partainya tidak terpengaruh oleh status hukum yang dikenakan Kejaksaan terhadap Susno Duadji

Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB) BM Wibowo menegaskan, partainya tidak terpengaruh oleh status hukum yang dikenakan Kejaksaan terhadap mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Menurut Wibowo, meski sudah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), Susno tetap tercatat sebagai Bakal calon Legislatif partainya.

"Pak Susno tetap bacaleg PBB, meskipun hari ini dinyatakan berstatus DPO," kata Wibowo di Jakarta, Sabtu (27/4/2013).

Bahkan, Wibowo membantah pernyataan bahwa mantan Kabareskrim Mabes Polri itu diangap melarikan diri atau bersembunyi. Menurutnya, Susno hanya menghindar dari eksekusi tanpa dasar hukum.

"Semoga penetapan DPO tidak memicu kehebohan-kehebohan baru," ujarnya.

Sebelumnya Susno mengajukan diri menjadi bacaleg dari PBB untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat I nomor urut I. Susno saat ini divonis 3,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008 dan kasus penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL).

Susno sempat menolak dieksekusi meskipun tim dari Kejaksaan telah mendatangi rumah kediaman Susno di Jalan Dago Pakar Nomor 6, Kelurahan Ciburial, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Rabu 24 April. sekitar pukul 10.20 WIB.

Saat ini tim Polri dan Kejaksaan bekerja sama memburu Susno untuk menjebloskannya ke penjara. (Ant/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.