Sukses

KSAD Janjikan Proses Hukum Penyerang LP Sleman Cepat

Proses hukum terhadap 11 anggota Kopassus yang menyerang Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, masih dalam tahap pemberkasan.

Proses hukum terhadap 11 anggota Kopassus yang menyerang Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta, masih dalam tahap pemberkasan. Meski begitu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Pramono Edhie Wibowo menjanjikan proses hukum itu akan berlangsung cepat dan lengkap.

"Tidak ada target waktu, yang penting secepatnya, selengkapnya," kata Pramono usai meninjau kesiapan pasukan penjaga perdamaian PBB yang akan dikirim ke Sudan, di Semarang, Sabtu (27/4/2013).

Adik ibu negara Ani Yudhoyono ini mengungkapkan, proses hukum terhadap kesebelas prajurit itu masih memasuki pelengkapan berkas. Para prajurit tersebut juga masih diperiksa Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro.

"Siapa yang salah harus dihukum, yang benar harus dibela. Saya tidak mau mendahului hasil pemeriksaan," tegasnya.

Dia juga mempersilakan masyarakat untuk mengikuti proses persidangan kasus tersebut dan memastikan proses peradilan akan berjalan terbuka. "Silakan masyarakat mengikuti, sama seperti kasus yang terjadi di daerah lain," tambahnya seraya mencontohkan proses hukum terhadap anggota TNI yang menyerang markas Polres Ogan Komering Ulu.

Bila berkas kasus mereka sudah lengkap, kesebelas prajurit TNI itu akan disidangkan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. (Ant/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini