Sukses

Lindungi Susno, Polda Jabar Diperiksa Polri

Pemeriksaan terkait dengan perlindungan yang diberikan Polda Jabar kepada terpidana kasus korupsi Komjen Pol Purn Susno Duadji.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brijen Pol Boy Rafli Amar membenarkan adanya tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri yang memeriksa aparatur Kepolisian Daerah Jawa Barat, sejak Kamis 25 April. Hal itu terkait dengan perlindungan yang diberikan Polda Jabar kepada terpidana kasus korupsi Komjen Pol Purn Susno Duadji.

"Kemarin mereka datang ke sana. Mereka memeriksa petugas-petugas Polda yang terkait tugas eksekusi ini," kata Boy di Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).

Boy menjelaskan, tim dari Propam akan melakukan pemeriksaan, apakah ada pelanggaran yang terjadi, khususnya saat eksekusi mantan Kabareskrim Polri itu. Boy juga menjelaskan, Tim Propam yang menjalankan pemeriksaan tersebut merupakan perintah langsung dari Kepala Kepolisian Jenderal Timur Pradopo.

"Propam diturunkan untuk menginvestigasi," kata dia.

Hingga kini, belum ada laporan dari investigasi yang sudah dilakukan Tim Propam. "Belum ada kesimpulan awal," ucap Boy.

Susno merupakan terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat 2008. Ia dinyatakan bersalah dan diputus hukuman 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Susno kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, pengadilan menolak upaya banding tersebut. Kecewa dengan putusan tersebut, ia melakukan upaya kasasi ke MA yang akhirnya juga ditolak. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.