Sukses

Klarifikasi Ahok Soal Sebut Warga Waduk Pluit Komunis

Menurut Ahok, jika lahan milik pemerintah dibagikan begitu saja kepada warga Waduk Pluit, maka sama saja pemerintah menghalalkan penjarahan tanah negara oleh warga.

Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama membantah menuding warga Waduk Pluit yang akan digusur sebagai Komunis. Namun, Ahok menilai keinginan warga yang meminta lahan di kawasan lain dan menolak tinggal di rusun seperti pemikiran komunis.

"Saya gak marahin warga Pluit bilang komunis. Itu kan LSM dateng, mereka membawa proposal minta bagi lahan. Saya bilang mana bisa bagi lahan, itu kan tanah negara. Mereka ngotot, kalau ngotot itu ideologi komunis dong," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (26/4/2013).

Menurut Ahok, jika lahan milik pemerintah dibagikan begitu saja kepada warga Pluit, maka sama saja pemerintah menghalalkan penjarahan tanah negara oleh warga.

"Sama saja rakyat boleh menjarah lahan. Sekarang kalau gitu sekalian saja anda dudukan Balaikota sama Monas, nanti saya juga minta bagi juga semuanya. Lumayan kan? Ya dia berhak marah kan? Dia mau tuntut ya tuntut saja gitu lho," kata Ahok dengan nada tinggi.

Ahok mencontohkan, bila dirinya mempunyai rumah kemudian dibongkar oleh dinas P2B maka dia tidak akan mendapatkan penggantian dari pemerintah. Sedangkan di satu sisi warga Waduk pluit mendirikan bangun di tanah negara.

"Sudah di atas tanah negara, kemudian disewain dan tidak bayar pajak, tetapi malah minta ganti harga per meter waktu dilakukan pembongkaran, ini apa," kata dia.

Sebelumnya, Ahok menyesalkan protes ratusan warga yang menolak penggusuran rumah di bantaran Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, hingga memblokir jalan. Sebab penggusuran itu dilakukan di atas tanah negara dan untuk mencegah banjir. Sehingga penolakan warga dinilai terlalu berlebihan.

"Kalau saya pakai logika. Kalau saya bangun rumah di tanah yang bukan milik saya tanpa izin, dibongkar P2B, saya minta ganti rugi nggak sama pemerintah? Dapat? Mana ada? Ya mampus semuanya. Udah bangun salah, dikasih duit gitu lho. Terus saya bangun di tanah negara, terus saya sewa-sewain sama orang, dibongkar, minta ganti rugi. Mana ada hukumnya? Itu komunis namanya!" ketus Ahok.

Ia menambahkan, pembongkaran bangunan yang berada di bantaran kali itu dilakukan sebagai bagian dari proyek normalisasi Waduk Pluit untuk mencegah terjadinya banjir di Jakarta. "Masak nggak boleh pake tanah sendiri," tukas Ahok. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini