Sukses

Jaksa Agung: Status Susno Belum Buron

Penegasan disampaikan setelah kejaksaan 'gagal' mengeksekusi mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri di kediamannya kawasan Dago, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4) lusa kemarin.

Jaksa Agung Basrief Arief menegaskan Kejaksaan belum mengeluarkan status buron terhadap terpidana kasus dugaan korupsi Susno Duadji. Penegasan disampaikan setelah kejaksaan 'gagal' mengeksekusi mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri di kediamannya kawasan Dago, Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4) lusa kemarin.

"Oh nggak, belum. Tapi kita tetap mengupayakan eksekusi. Itu saja musti yang kita urus," kata Basrief usai peresmian penggunaan Masjid "Baitul Ikhlas" di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2013).

Basrief memastikan Kejaksaan telah melakukan pencekalan terhadap terpidana 3,6 tahun penjara itu. Susno tersangkut kasus dugaan korupsi penanganan perkara PT Salwah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 itu.

Namun saat ditanya apakah surat pencekalan itu telah dilayangkan kementerian hukum dan HAM, Basrief mengaku pencekalan sudah dilakukan. "Dicekal itu udah lama saya kira yah," singkat dia.

Basrief juga menegaskan Kejaksaan akan tetap melakukan eksekusi dalam waktu dekat. Meski sebelumnya batal dilakukan, lantaran perdebatan mengenai putusan Mahkamah Agung yang tidak ada kata penahanan. "Kalau eksekusi itu kan teknis. Saya kira tidak ada hal lain yah lebih cepat lebih baik," ujar dia. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.