Sukses

Ada Inisial PBS di Rekaman Terdakwa Korupsi Alquran

Usai rekaman itu diputar jaksa Roni mempertanyakan inisial nama PBS. "Siapa nama inisial PBS itu?" tanya Jaksa KMS Roni kepada terdakwa Zulkarnaen.

Jaksa kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium komputer di Kementerian Agama dengan terdakwa Ayah dan Anak, Zulkarnaen Djabar (ZD) dan Dendy Prasetya, memutar rekaman di tengah persidangan. Dalam rekaman itu terungkap ada inisial PBS yang 'kecipratan.'

Rekaman yang diputar itu merupakan hasil sadapan pembicaraan antara terdakwa Zulkarnaen Djabar dengan terpidana Fahd A Rafiq. Dalam rekaman yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013), muncul nama berinisial PBS.

Dalam rekaman terdengar, terpidana Fahd tiba-tiba menyebut inisial PBS. Ia menanyakan apakah 'sesuatu' untuk PBS aman atau tidak. Berikut petikan rekaman, yang diputar oleh jaksa di hadapan majelis hakim Afiantara.

"Bang, yang punya PBS aman yah?" kata Fahd menanyakan ke Zulkarnaen.

"Aman itu, kita kan global controller," jawab Zulkarnaen singkat.

Usai rekaman itu diputar jaksa Roni mempertanyakan inisial nama PBS. "Siapa nama inisial PBS itu?" tanya Jaksa KMS Roni kepada terdakwa Zulkarnaen.

Namun Zulkarnaen menjawab tidak tahu. Lantaran tidak dijawab dengan tegas oleh terdakwa, sang Jaksa Roni mengancam akan membuktikannya. "Nanti lihat saja pembuktiannya," kata Roni saat ditemui usai persidangan. Siapa PBS?

Priyo Budi Santoso?

Nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso beberapa kali disebut dalam kasus ini. Nama Priyo muncul dalam surat dakwaan kasus korupsi di Kementerian Agama. Politisi Golkar itu disebut menerima jatah 3,5 persen dari dua proyek, yakni pengadaan Alquran dan pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah senilai Rp 22 miliar.

"Fee dari pekerjaan pengadaan penggandaan kitab suci Alquran tahun anggaran 2011 dengan nilai Rp 22 miliar untuk Senayan (Dzulkarnaen Djabar) sebesar 6,5 persen, Vasco atau Syamsu sebesar 3 persen, PBS atau Priyo Budi Santosa sebesar 3,5 persen," ujar jaksa Dzakiyul Fikri pada 28 Januari lalu.

Tapi Priyo membantah keras. Priyo menjelaskan, posisi dia sebagai Wakil Ketua DPR adalah membidangi politik dan keamanan. Bidang itu sama sekali tidak mencampuri urusan di Komisi Agama.

"Jadi bisa dipastikan 100 persen saya tidak ada kaitannya mengenai kasus tersebut, dan saya tidak tahu sama sekali," tegas Priyo saat dihubungi Liputan6.com pada 29 Januari lalu.

Priyo meminta agar ini semua diluruskan karena terkait nama baik dirinya. Kendati begitu, Priyo yakin Pengadilan Tipikor nanti akan berjalan jujur, adil, transparan dan tidak mengait-kaitkan orang yang tidak perlu dikait-kaitkan.

Meski keberatan, Priyo siap bila dipanggil sebagai saksi di pengadilan. Karena, Priyo mengaku tidak terkait dengan kasus yang menyeret Zulkarnaen Djabar yang juga politisi Golkar itu.

"Tetapi, kalau akhirnya saya diundang, saya akan patuhi itu. Meskipun kalau boleh memilih, saya keberatan," kata Priyo di Gedung DPR pada 29 Januari lalu. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini