Sukses

Kasus Susno, Tiga LSM Minta SBY Tegur Keras Kapolri

Mengingat status Susno sebagai terpidana seharusnya keberadaan polisi dalam proses pemanggilan terpidana kasus korupsi itu memudahkan pihak kejaksaan.

Koalisi Masyarakat Sipil yang merupakan gabungan YLBHI, ICW, dan LEiP memberikan tiga catatan terkait upaya eksekusi mantan Kabareskrim Susno Duadji yang dilakukan pihak kejaksaan.

"Kami meminta presiden memberikan teguran keras kepada Kapolri atas sikap Polda Jawa Barat yang terkesan melindungi Susno dari upaya eksekusi," kata Peneliti Indonesia Corruption Watch Donal Fariz di Jakarta, Kamis (24/4/2013).

Donal berpendapat, mengingat status Susno sebagai terpidana, seharusnya keberadaan polisi yang hadir dalam proses pemanggilan terpidana kasus korupsi itu memudahkan pihak kejaksaan. "Kalau polisi dukung kejaksaan seharusnya eksekusi ini mudah. Kalau saya lihat di media, polisi tidak mendukung penegakan hukum," jelasnya.

Menurutnya, andai ada perlindungan dari organisasi masyarakat yang membekingi eksekusi Susno, seharusnya polisi lebih dulu mengurusi ormas tersebut.

Tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil lain adalah penegakan hukum yang mendukung pihak kejaksaan dalam eksekusi. "Kami mendukung penuh langkah kejaksaan dalam melakukan eksekusi terhdap terpidana kasus korupsi demi tegaknya hukum," tukasnya.

Mereka juga menuntut kejaksaan melaksanakan kembali eksekusi terhadap Susno. "Kejaksaan segera melaksanakan eksekusi ulang terhadap yang bersangkutan," lanjutnya.

Sebelumnya, tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Bandung, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang berjumlah 10 orang itu berupaya menjemput Susno yang terjerat kasus korupsi PT SAL dan penyelewengan dana Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

Eksekusi itu kembali tidak berhasil. Susno kemudian meminta perlindungan ke Polda Jawa Barat. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini