Sukses

Gerindra Juga Punya Eks Napi Kasus Korupsi Sebagai Caleg

Vonnie Anneke Panambunan divonis 1,6 tahun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Mei 2008.

Ternyata, Gerindra memiliki satu bakal calon legislatif yang mantan narapidana kasus korupsi, yaitu Vonnie Anneke Panambunan.

Perempuan yang pernah menjadi Bupati Minahasa Utara itu maju dari daerah pemilihan Sulawesi Utara dengan nomor urut 3. Vonnie divonis 1,6 tahun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Mei 2008.

Selaku Direktur PT Mahakam Diastar Internasional (MDI, Vonnie dinilai berkolusi dengan Syaukani Hasan Rais, Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Kalimantan Timur, untuk mendapatkan proyek Studi Kelayakan Bandara Kukar.

Padahal, MDI tidak memiliki kualifikasi untuk mengerjakan studi kelayakan. Berdasarkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), perusahaan tersebut terdaftar sebagai perusahaan di bidang perdagangan.

Ternyata, proyek yang memperoleh anggaran dana APBD Kutai Kertanegara sebesar Rp 6,269 miliar itu sebetulnya hanya menghabiskan Rp 2.222 miliar Vonnie sendiri memperoleh keuntungan Rp 4 miliar.

Dalam nota pembelaan, Vonnie mengakui bahwa dirinya bersalah. Namun, ia berdalih dirinya tidak tahu cara menjalankan perusahaan. "Saya juga tidak tahu bahwa perbuatan saya telah menyebabkan kerugian negara," kata Bupati Minahasa Utara ini dalam pembacaan nota pembelaan, Kamis (8/5/2008).

Menurut dia, pendirian MDI sendiri atas saran James Frans Sumeisey dan Boediono Soerasno yang duduk sebagai komisaris MDI. "Saya hanya menandatangani dokumen perjanjian yang dibuat oleh Pak James," lanjutnya.

Sebelumnya terungkap, Partai Bulan Bintang juga memiliki bakal calon legislatif yang mantan narapidana kasus korupsi: Nazaruddin Sjamsuddin. Majelis PK di MA memvonis mantan ketua KPU ini 4,5 tahun, lebih ringan dibandingkan putusan majelis kasasi yang memvonisnya 6 tahun penjara, denda Rp 300 juta, dan hukuman tambahan berupa uang pengganti Rp 1 miliar. Nazar divonis atas kasus korupsi dana taktis KPU dan pengadaan asuransi. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini