Sukses

Jaksa Agung: Polri Sepakati Mekanisme Eksekusi Susno

Basrief Arief ingin eksekusi Susno Duadji dilakukan secepatnya.

Kejaksaan Agung dan Polri telah menyepakati mekanisme eksekusi mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol (purn) Susno Duadji. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang digelar di Mabes Polri.

"Insya Allah sudah kami sepakati mekanismenya hari ini. Teknis dan strateginya seperti apa, akan kami sepakati," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Namun, Basrief tidak menjelaskan bagaimana mekanisme eksekusi Susno yang disepakati tersebut. Yang jelas, dia ingin proses eksekusi Susno bisa segera dilakukan setelah koordinasi ini. "Lebih cepat lebih baik," ujarnya.

Basrief membantah kegagalan eksekusi kemarin disebabkan tidak adanya koordinasi Kejaksaan dengan Polri. Dia mengklaim Kejaksaan telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat melalui Kejaksaan Tinggi setempat.

"Kejati DKI koordinasi dengan Kejati Jabar, tentunya Kejati Jabar yang melakukan koordinasi itu. Jam 12.00 Wib Kejati DKI, Kejati Jabar, Kapolda, dan beberapa Asintel Kejari Jakarta Selatan di sana semua," tutur Basrief.

Sementara, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan siap membantu mengamankan eksekusi terpidana korupsi ini. Pengamanan dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan selama proses eksekusi Susno. "Siapa yang mau halang-halangi, itu melanggar hukum," kata Timur

Proses eksekusi di kediaman Susno yang beralamat di Jalan Dago Pakar Raya Nomor 6, Kelurahan Mekarsaluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, berlangsung alot. Jaksa harus berdebat dengan pengacara Susno dan polisi.

Susno kemudian ke luar rumah dan menuju pergi ke Mapolda Jawa Barat. Dia meminta perlindungan. Dan akhirnya, eksekusi pada Rabu 24 April itu gagal dilaksanakan. Jaksa Eksekutor kembali tanpa Susno. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.