Sukses

Kapolri: Kami Hanya Amankan, Eksekusi Susno Urusan Kejaksaan

Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan, keterlibatan anggotanya dalam proses eksekusi itu bukanlah untuk membela Susno.

Proses eksekusi terhadap terpidana korupsi Susno Duadji berlangsung tegang. Bahkan proses eksekusi yang awalnya berlangsung di rumah mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri itu harus dilanjutkan di Mapolda Jawa Barat.

Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan, keterlibatan anggotanya dalam proses eksekusi itu bukanlah untuk membela Susno. Polisi yang hadir hanya untuk mengamankan proses eksekusi agar berjalan lancar.

"Eksekusi itu sepenuhnya pada Jaksa Agung, Polri dalam hal ini hanya pengamanan saja. Apa yang diamankan tentunya jangan sampai terjadi gangguan keamanan lain," kata Timur usai bertemu dengan Jaksa Agung Basrief Arief di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/4/2013).

Menurut Timur, pihaknya sudah menerima laporan dari Wakapolda Jawa Barat mengenai peristiwa yang terjadi pada Rabu (24/4). Selain itu, juga sudah ada mediasi antara Wakapolda dan Jaksa Agung yang dihadiri juga Wakil Presiden.

"Mediasi itu berlangsung sampai jam 12.30 dan siang ini kejaksaan koordinasi dengan kepolisian tentunya untuk membuat permasalahan ini dengan soft," jelasnya.

Apakah polisi akan membantu eksekusi Susno? "Saya sampaikan polisi dalam hal ini mengamankan kegiatan, sukses tidaknya tergantung eksekutor," ujarnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Susno 3,5 tahun. Jenderal bintang tiga itu dinyatakan terbukti melakukan korupsi dalam penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.

Selain vonis 3,5 tahun penjara, Susno juga harus membayar denda Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara. Susno juga harus mengganti kerugian negara Rp 4,2 miliar.

Upaya Susno agar terhindar dari hukuman itu kandas. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Susno. Begitu pula dengan Mahkamah Agung yang juga menolak permohonan kasasi Susno. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.