Sukses

Jaksa Agung Segera Cekal Susno

Kedatangan Jaksa Agung ke Mabes Polri dalam rangka koordinasi dan evaluasi masalah pelaksanaan eksekusi yang gagal kemarin di Bandung, Jawa Barat.

Eksekusi mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Susno Duadji di Bandung kemarin diwarnai ketegangan. Kejaksaan Agung kembali berjanji akan mencekal mantan Kapolda Jawa Barat itu.

"Oh iya, saya kira itu akan dilakukan," kata Jaksa Agung Basrief Arief dalam keterangan pers bersama Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2013). Apakah Direktorat Jenderal Imigrasi sudah mendapat informasi? "Katanya itu sudah. Tapi nanti saya cek lagi," kata Basrief.

Menurut Basrief, kedatangannya ke Mabes Polri dalam rangka koordinasi dan evaluasi masalah pelaksanaan eksekusi yang gagal kemarin di Bandung, Jawa Barat. Hasil evaluasi Kapolri-Jaksa Agung sepakat, eksekusi harus tetap berjalan.

"Itu diatur secara teknis oleh orang-orang di lapangan, dan itu akan tetap kita laksanakan," kata mantan Wakil Jaksa Agung ini.

Basrief menekankan, putusan pengadilan dalam hal ini Mahkamah Agung sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Dan kejaksaan harus mengeksekusi salinan putusan yang sudah diterima. "Salinan itu sudah kami terima, karena itu akan kami eksekusi," ujar Basrief.

Susno merupakan terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat 2008. Ia dinyatakan bersalah dan diputus hukuman 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Susno kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, pengadilan menolak upaya banding tersebut. Kecewa dengan putusan tersebut, ia melakukan upaya kasasi ke MA yang akhirnya juga ditolak. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini