Sukses

VIDEO: Gagal Eksekusi di Bandung, Rumah Susno di Depok Sepi

Setelah gagal mengeksekusi Susno Duadji, Kejaksaan Agung menegaskan akan tetap mengeksekusi mantan Kabareskrim Polri itu.

Setelah gagal mengeksekusi Susno Duadji, Kejaksaan Agung menegaskan akan tetap mengeksekusi mantan Kabareskrim Polri itu sesuai dengan hukumannya, 3 tahun 6 bulan penjara. Kapolri juga mendukung upaya yang dilakukan kejaksaan itu.

Pantauan Liputan 6 SCTV, rumah milik Susno Duadji di perumahan Puri Cinere, Depok, Jawa Barat, tampak sepi. Hanya terlihat penjaga rumah di kediaman yang asri ini. Penjaga rumah, Yadi menuturkan, sudah lama Susno tidak pulang ke rumah ini. Yadi pun mengaku tidak tahu di mana keberadaan Susno.

Setelah gagal dieksekusi oleh Tim Kejaksaan Tinggi Jakarta dari rumahnya di Bandung, Jawa Barat, Susno dikabarkan mendatangi Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta. Namun pihak LPSK membantah keberadaan Susno di LPSK, Kamis (25/4/2013).

Meski telah gagal mengeksekusi Susno, Kejaksaan Agung menegaskan akan tetap mengeksekusi tokoh yang memopulerkan istilah Cicak Versus Buaya itu, sesuai dengan masa hukuman Susno. Pihak kejaksaan kini tengah berkoordinasi untuk mengupayakan langkah eksekusi berikutnya.

Susno menolak dieksekusi dengan dalih dalam putusan Mahkamah Agung tidak ada perintah penahanan. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini