Sukses

Jaga Ketat Upaya Eksekusi Susno, Polri: Kami Hanya Jalankan Tugas

Proses eksekusi mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji oleh tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sempat berjalan alot.

Proses eksekusi mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji oleh tim jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berjalan alot. Sementara pihak kepolisian pun terkesan menghalang-halangi media yang meliput proses eksekusi itu. Namun, hal ini dibantah Polri.

"Jadi saya belum menerima laporan itu. Tapi secara keseluruhan, itu hanya menjaga keamanan dan ketertiban, melaksanakan tugas yang diamanatkan. Teman-teman media juga begitu kan?" kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Agus Riyanto kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (24/4/2013).

"Saya melihat gambar di televisi, kondisinya padat. Mungkin ada rekan dari media yang tidak dapat beritanya karena padat sekali," tuturnya.

Agus pun menyatakan, upaya perlindungan yang diberikan pihak kepolisian terhadap Susno ini adalah hal lumrah yang sudah menjadi kewajiban. Dia pun berharap masyarakat tak salah menafsirkan.

"Tidak ingin ada kesan bahwa seseorang diistimewakan," pungkas Agus.

Sebelumnya, tim eksekutor yang terdiri dari 10 jaksa itu menyambangi rumah Susno di Jalan Dago Pakar No 6, Cimenyan, Bandung, Jawa Barat sejak pukul 10.20 WIB. Namun terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat 2008 itu tak kunjung dapat dieksekusi.

Meski telah dinyatakan bersalah dan diputus hukuman 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Susno tak menyerah. Dia malah meminta perlindungan dari Kepolisian Daerah Jawa Barat, instansi yang pernah dipimpinnya. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini