Sukses

Lindungi Jenderal Susno, Polisi Bantah Bela Terpidana Korupsi

Perlindungan ini tidak terkait dengan atribut Susno sebagai pensiunan polisi yang berpangkat bintang 3 itu.

Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji resmi meminta perlindungan kepada Kepolisian Daerah Jawa Barat. Terpidana korupsi itu pun akan diterima di institusi yang pernah dipimpinnya itu.

"Sesuai undang-undang, setiap warga negara yang meminta perlindungan, maka akan kami berikan. Pak Susno itu kan juga warga negara," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus Sitompul, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (24/4/2013).

Martinus menegaskan, perlindungan ini tidak terkait dengan atribut Susno sebagai pensiunan polisi yang berpangkat bintang 3 itu. Bahkan tak terkait Susno yang pernah memimpin Polda Jawa Barat.

"Tugas polisi kan memberikan pengayoman kepada masyarakat, kami tidak melihat apakah dia itu purnawirawan jenderal atau bukan," ujarnya.

Menurut Martinus, kedatangan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri ke Polda Jawa Barat itu juga dinilai sebagai lokasi netral bagi Susno dan jaksa untuk bernegosiasi. "Pemilihan tempat di Polda Jawa Barat itu bukan hanya pilihan Pak Susno, tapi juga dari Kejaksaan Tinggi yang menyatakan tempat mereka bisa berbicara adalah di Polda Jabar," jelasnya.

Susno merupakan terpidana kasus korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) dan kasus dana pengamanan Pemilukada Jawa Barat 2008. Ia dinyatakan bersalah dan diputus hukuman 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Susno kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, pengadilan menolak upaya banding tersebut. Kecewa dengan putusan tersebut, ia melakukan upaya kasasi ke MA yang akhirnya juga ditolak. (Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini