Sukses

Mantan Panglima TNI: Prajurit Punya Hak Memilih Presiden

Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Endriartono Sutarto menyatakan prajurit TNI punya hak berpolitik, termasuk dalam memilih Presiden.

Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Endriartono Sutarto menceritakan pada saat dia menjabat Panglima TNI periode 2002-2006 menyepakati TNI ditarik dari parlemen sebagaimana tuntutan masyarakat pada era reformasi. Namun dengan syarat, prajurit TNI diberikan kesempatan untuk memilih di saat pemilu digelar. Tapi sayangnya keinginan itu tidak terwujud.

"Ditariknya wakil TNI dari lembaga legislatif yang pada saat itu jadi kesepakatan bersama. Maka saya putuskan dengan catatan bahwa hak prajurit TNI itu tidak boleh dihilangkan dalam hal hak dasar berpolitik yaitu memilih di dalam pemilu," kata Endriartono saat menjadi pembicara di diskusi Institut Peradaban di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2013).

Dia menjelaskan, pada 2004 ketika akhirnya dirinya memutuskan prajurit TNI tidak menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu, tetapi dia telah berjuang di DPR untuk bisa meyakinkan sesungguhnya hak memilih prajutit itu adalah hak dasar setiap warga negara untuk berpolitik.

"Namun hingga saat ini 15 tahun sudah kita reformasi. Pada Pemilu 2014 nanti prajurit belum bisa memilih. Sementara kita mengatakan ciri negara demokrasi adalah bagaimana negara memberikan hak setiap warga negaranya," tuturnya.

Endiartono mengatakan, di Amerika Serikat (AS) pada saat pemilihan Presiden mereka adalah dengan menangnya Barack Obama untuk kedua kalinya. Tetapi Pemerintah AS memberikan fasilitas kepada Prajurit AS yang tengah berjuang di Pakistan untuk bisa memilih Presidennya secara langsung.

"Dengan demikian prajurit itu juga merasa yang mereka pilih itu adalah bagian dari mereka, karena Presidennya adalah pilihan mereka," jelasnya.

"Kalau di Indonesia itu, prajurit tidak bisa memilih Presidennya lalu berpikir ini Presiden siapa, kan saya tidak memilihnya lalu wakil-wakil rakyat yang di DPR ini wakilnya siapa, saya tidak ikut memilih. Maka tersingkirkanlah prajurit-prajurit ini dari kehidupan masyarakat sebagaimana halnya masyarakat yang lain," lanjut dia.

Dia menuturkan, setiap 5 tahun sekali media massa memberitakan bagaimana hiruk pikuknya pemilu saat digelar. "Namun, TNI hanya bisa gigit jari dan memandang apa itu pemilu. Lalu apa yang bisa didapat oleh prajurit dari hasil pemilu ini, tidak ada. Alasan klasiknya kalau TNI diberikan hak memilih maka nanti akan ada TNI nya PDIP, TNI PKS, TNI Nasdem, TNI Golkar, dan sebagainya," paparnya.

"Hanya karena itulah hak politik dasar warna negara itu dicabut. Padahal kita menjelaskan kita negara yang demokrasi. Mohon ini menjadi pemikiran kita semua," terang Endiartono. (Frd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini