Sukses

Prancis Resmi Legalkan UU Kontroversial Pernikahan Sejenis

Palu diketuk, tanda diputuskan sebuah aturan kontroversial di Prancis, yakni Undang-Undang Pernikahan Sejenis.

Palu diketuk, tanda diputuskan sebuah aturan kontroversial di Prancis, yakni Undang-Undang Pernikahan Sejenis. Prancis sepakat melegalkan pernikahan sesama jenis.

Dewan Parlemen Prancis secara resmi memutuskan pernikahan sejenis dilegalkan. Artinya, Prancis memperbolehkan kaum gay dan lesbian untuk menikah secara sah di mata hukum.

Menteri Kehakiman Prancis Christiane Taibira menyatakan, pelegalan undang-undang ini berakhir dengan indah. Menurutnya, aturan ini tidak akan merugikan orang lain.

"Ini adalah hak baru, melawan diskriminasi dan menunjukkan negara kami menghormati sebuah pernikahan," kata Christiane dalam sebuah pernyataan sesaat setelah hasil pemungutan suara diumumkan, seperti dimuat France24, Rabu (24/4/2013).

"Undang-undang ini menjadi cahaya warga kami yang membutuhkan hak ini," sambung dia.

Senada dengan Christiane, Menteri Urusan Keluarga Dominique Bertinotti menegaskan, undang-undang ini sudah tepat. Tidak ada cacat hukum.

"Kami pastikan tidak ada kelemahan hukum. Dengan dewan konstitusional yang berdaulat dan dukungan pemerintah tenang. Kami yakin," ujarnya.

Menurut sumber, Presiden Prancis Francois Hollande menyambut positif keputusan tersebut. Ia mengaku bakal segera menandatanganinya. Jika undang-undang ini disahkan, Prancis akan menjadi negara ke-14 yang melegalkan pernikahan sejenis.

Sebelumnya Selandia Baru telah memutuskan hal serupa: diperbolehkannya pernikahan sejenis pada 18 April lalu, menyusul Uruguay yang meloloskan undang-undang yang sama pada awal April.

Negara-negara yang sudah memiliki undang-undang pernikahan sejenis antara lain Kanada, Spanyol, Swedia, serta sejumlah negara bagian di Amerika Serikat.

Demo Besar

Sejak berencana melegalkan pernikahan sejenis, pemerintah Prancis terus didemo sejumlah kalangan. Demo menolak pernikahan sejenis beberapa kali digelar di Paris, Prancis dengan jumlah massa lebih dari 300 ribu orang. Para demonstran turun ke jalan membuat Kota Paris berwarna-warni.

Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan penolakan rencana pelegalan Undang-Undang Pernikahan Sejenis dan Adopsi Anak oleh Pasangan Gay yang segera ditetapkan pemerintah. Kericuhan pun sempat terjadi di jalan menuju Istana Presiden Prancis, The Champs Elysee.

"Kami tidak ingin adanya pernikahan gay! Katakan tidak pada penganut gay!" seru para demonstran.

Dengan keputusan parlemen ini, sejumlah pihak anti-gay akan mengajukan tuntutan dan menggelar protes. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.