Sukses

VIDEO: Sidang Pembunuhan Mahasiswa IAIN di Surabaya Ricuh

keributan tak terelakan ketika terdakwa pembunuhan memasuki ruang sidang. Sidang ditunda karena keluarga korban mengamuk.

Sidang kasus pembunuhan mahasiswa IAIN Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur, Baihaqi Fadli, berlangsung ricuh. Keluarga korban berteriak histeris dan mencaci maki 3 terdakwa pembunuhan yang dibawa ke ruang sidang.

Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Kamis (24/4/2013), kericuhan bermula saat tiga terdakwa Margasani, Rieska Artika dan Ainur Rofiq dibawa masuk polisi ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang yang mengagendakan putusan itu pun pun ricuh meski hakim belum memasuki ruangan. Keluarga korbn menyumpah serapah ketiga pelaku yang tega membunuh anggota keluarga mereka.

Keributan pun tak terelakan. Keluarga korban berusaha mengejar dan memukul terdakwa meski dikawal petugas. Majelis hakim akhirnya menunda pembacaan putusan dengan alasan masih mempersiapkannya.

Keluarga korban pun berteriak menyesalkan pembatalan pembacaan putusan.

Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut terdakwa ketiga terdakwa dengan hukuman 20 tahun penjara atas dugaan pembunuhan itu.

Sementara itu, sidang kasus pembunuhan penjaga keamanan pompa bensin di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan terdakwa Burhan di Pengadilan Negeri Bima diwarnai keributan. Keluarga korban berteriak-teriak sehingga menganggu jalannya persidangan.

Keluarga korban mengaku kesal dengan keterangan terdakwa yang mengaku dikejar korban Arjuna. Terdakwa juga mengaku korban yang merupakan korban warga Desa Baru itu membawa tombak sebelum terdakwa membunuh korban. Keluarga korban menuding terdakwa Burhan memutarbalikkan fakta.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.