Sukses

Sesepuh Ikadin Sebut Kepemimpinan Todung Mulya Lubis Sah

Sesepuh Ikadin Maruli Simorangkir mengatakan Maruli Ikadin di bawah kepemimpinan Todung sah sesuasi hasil Munas Ikadin di Balikpapan, 2007 silam.

Perseteruan antarpengacara yang tergabung dalam Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) kian meruncing. Kelompok pengacara Todung Mulya Lubis melaporkan kelompok Otto Hasibuan ke polisi karena menggunakan logo Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) dan mendaftarkannya sebagai merk dagang.

Kelompok Todung mengklaim sebagai Ikadin yang sah dan konstitusional. Mereka mengaku telah mendaftarkan logo, hak cipta, ke Direktorat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Kemenkumham sejak 17 April 2003 lalu.

"Kami melihat bahwa ada organisasi advokat yang mengklaim dan menyebut dirinya sebagai Ikadin dan meninggalkan nilai-nilai advokat Ikadin yang mandiri, independen dan berintegritas," kata sesepuh Ikadin Maruli Simorangkir di Jakarta, (23/4/2013).

Maruli mengatakan pewaris sah dari ikadin yang dulu dipimpin oleh advokat senior seperti Harjono Tjitrosoebono, Suardi Tasrif, Yap Tiam Hien, Lukman Wiriadinata, Amartiwi Saleh. Termasuk, Adnan Buyung Nasution, Sukardjo Adodjojo, dan dirinya adalah Ikadin yang sekarang ini. Ikadin yang dipimpin Todung.

"Dalam darah kami mengalir sejarah Ikadin. Dan akan melanjutkan perjuangan Ikadin dengan semua nilai-nilai Ikadin yang menjunjung tinggi hukum dan keadilan," ungkap dia.

Maruli menegaskan bahwa pihaknya tidak ikhlas ada advokat lain yang mengklaim sebagai anggota Ikadin bahkan pemilik Ikadin.

"Kami tidak ikhlas ada yang merusak nilai-nilai perjuangan Ikadin, dan kami bertekad untuk terus memperjuangkan cita-cita Ikadin," imbuhnya.

Maruli kembali lagi menegaskan Ikadin di bawah kepemimpinan Todung sah sesuasi hasil Musyawarah Nasional Ikadin di Balikpapan, 2007 silam. Ia terpilih secara konstitusional berdasarkan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Ikadin.

Dalam pernyataan sikap itu dihadiri sejumalh advokat senior, seperti Maruli Simorangkir, Adnan Buyung Nasution, Maqdir Ismail, Todung Mulya Lubis, Partahi Sihombing.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini