Sukses

Todung Mulya Lubis: Pelayan Hukum Buruk, Rugikan Pencari Keadilan

Ratusan anggota pengacara senior yang tergabung dalam Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) berkumpul untuk menyelamatkan organisasi tersebut.

Ratusan anggota pengacara senior yang tergabung dalam Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) berkumpul untuk menyelamatkan organisasi tersebut. Sebab, mereka sangat prihatin atas kemelut dalam tubuh advokat yang berimbas pada maraknya mafia peradilan.

"Kami melihat kualitas pelayanan jasa hukum juga semakin merosot. Dan ini tentu merugikan para pencari keadilan serta iklim penegakan hukum itu sendiri," kata Ketua Ikadin Todung Mulya Lubis dalam pernyataan sikapnya di Jakarta, Selasa (23/4/2013).

Sebanyak 43 Advokat senior dan pelaku sejarah Ikadin ini mengklaim pihaknya sebagai isntistusi advokat yang sah dari Ikadin yang sempat dipimpin advokat senior, seperti Harjono Tjitrosoebono, Suardi Tasrif, Yap Tiam Hien, Lukman Wiriadinata, Amartiwi Saleh, Adnan Buyung Nasution, Sukardjo Adodjojo dan lainnya.

"Dalam sejarah, kami mengalir sejarah Ikadin dan akan melanjutkan perjuangan Ikadin dengan semua nilai-nilai Ikadin yang menjunjung tinggi hukum dan keadilan," jelas dia.

Pihaknya juga tak ikhlas jika ada yang merusak nilai-nilai perjuangan Ikadin dan akan terus memperjuangkan cita-cita Ikadin. "Pengamatan kami, Ikadin yang benar-benar itu mengemban misi perjuangan para pendahulu yang berintegritas dan bermoralitas serta menjunjung tinggi hukum dan demokrasi Ikadin," ungkap Todung.

Todung mengklaim, Ikadin yang dipimpinnya adalah sah sesuasi hasil musyawarah nasional Ikadin di Balikpapan pada 2007 silam dan berdasarkan Anggaran Dasar dan Peraturan Rumah Tangga Ikadin.

Hadir dalam pernyataan sikap advokat para senior itu yakni Maruli Simorangkir, Adnan Buyung Nasution, Maqdir Ismail, Todung Mulya Lubis, Partahi Sihombing dan pengacara senior lainnya.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini