Sukses

UN Kacau, Polri: Masih Belum Ditemukan Tindak Pidana

Demi kelancaran penyelidikan, polisi mengaku sudah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait.

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 dinilai kacau, di mana 11 provinsi di bagian tengah harus memundurkan jadwalnya. Kepolisian pun tengah mengusut dugaan pelanggaran pidana di balik kekacauan UN.

"Sampai hari ini kita belum ada kesimpulan (tindak pidana). Tapi, langkah-langkah penyelidikan terus dilakukan," ucap Karopenmas Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2013).

Demi kelancaran penyelidikan, polisi mengaku sudah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait. "Kita sudah bekerjasama dengan jajaran terkait, dengan Inspektorat Mendikbud. Penyelidikan akan terus kita lakukan secara proporsional," terang Boy.

Sebelumnya, kacaunya UN dikarenakan perusahaan percetakan PT Ghalia Indonesia Printing (GIP) terlambat dalam proses pendistribusian naskah ujian. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh menilai keterlambatan itu dikarenakan manajemen percetakan itu buruk.

"Jadi bukan karpersoalan infrastrukturnya, kalau soal peralatan tidak baik, sudah pasti tidak bisa ikut tender, jadi masalahnya itu di manajemen. Manajemennya buruk," ungkap Mendikbud M Nuh di Gedung A Kemendikbud, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu 17 April lalu.

Kepala investigasi Kemendikbud Haryono Umar pun mengaku sudah mengkomunikasikan masalah ini dengan KPK. "Sudah, sudah ada komunikasi dengan KPK," ucap Irjen Kemendikbud yang juga Kepala Investigasi Haryono Umar saat ditemui Liputan6.com di Gedung Kemendikbud, Jumat 19 April lalu. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.