Sukses

Modal Jadi Caleg Minimal Rp 1 Miliar, Berikut Rinciannya

Minimal si calon legislator harus merogoh kocek sedalam-dalamnya hingga mencapai Rp 1 miliar.

Memang tak murah untuk mendapati kursi anggota Dewan yang terhormat di Senayan. Modal untuk maju sebagai calon anggota legislatif tidak sedikit. Minimal si calon legislator harus merogoh kocek sedalam-dalamnya hingga mencapai Rp 1 miliar.

"Untuk pemilihan langsung seperti sekarang ini. Kalau Caleg itu benar-benar serius dibutuhkan paling sedikit Rp 1 miliar. Kecuali kalau hanya iseng-iseng berhadiah," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo dalam pesan singkatnya, Selasa (23/4/2013).

Bagi Bambang, tidak ada caleg yang bisa terpilih dengan hanya modal dengkul. Paling tidak, kata dia, untuk kebutuhan alat peraga dan operasional tim sukses juga dibutuhkan sekurang-kurangnya modal sosial dan modal politik.

"Dalam sistem politik yang berkembang di Indonesia, memang tidak mudah dan murah ongkos politik yang dibutuhkan para caleg agar bisa lolos dan terpilih dalam Pemilu Legislatif 2014 mendatang," ujarnya.

Kondisi itu, kata Bambang, ditambah adanya persaingan internal maupun eksternal partai, serta masa kampanye yang jauh lebih panjang kira-kira 1 tahun dibandingkan Pemilu 2009. Mau tidak mau kondisi itu semakin memaksa para Caleg merogoh kocek lebih dalam lagi.

"Kerja-kerja politik dan kampanye sangat diuntungkan jika caleg sudah terkenal atau memiliki nama. Seperti artis, kyai, tokoh masyarakat dan lain-lain," kata Bambang. Berikut perkiraan biaya yang akan dikeluarkan para caleg untuk Pemilu 2014 versi Bambang Soesatyo:

1. Akomodasi ke daerah pemilihan
- Transportasi, penginapan dan lain-lain
- Minimal 1 bulan 2 kali sejak persaingan internal, sebelum penyusunan DCS hingga Desember 2013.
- Kunjungan ke dapil pada Januari-April akan lebih intensif. Sehingga biasanya Caleg sudah menetap sekurangnya 3 bulan sebelum Pemilu

2. Biaya kampanye
- Logistik atau atribut, seperti kaos, spanduk, kalender, umbul-umbul, baliho, iklan di media lokal, alat peraga berupa kartu suara, lomba kesenian, lomba olahraga dan lain lain.

3. Biaya bantuan sosial seperti perbaikan musala, masjid, gereja, jalan desa, dan lain-lain

4. Biaya pengumpulan massa pada putaran terakhir masa kampanye

5. Biaya saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)
- Berkisar Rp 50 ribu - Rp 100 ribu per-orang

"Bayangkan di setiap dapil biasanya ada 5.000-10.000 TPS. Tinggal kalikan saja jumlah itu," tegas Bambang, yang mengaku tidak memperhitungkan lagi berapa biaya yang akan dia keluarkan dalam Pemilu 2014. "Saya biasanya ngga menghitung-hitung dan ngga menyiapkan. Yang pasti, mengalir saja sesuai kebutuhan yang disesuaikan dengan kemampuan." (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.