Sukses

Dituntut Agar Ditiadakan, Wagub Kalbar: UN Masih Diperlukan

UN untuk siswa masih diperlukan sebagai salah satu acuan penilaian kemampuan anak didik selama sekolah.

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 untuk SMA mengalami kekisruhan. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sedikitnya ada 10 masalah fatal penyelenggaraan UN tahun ini. Antara lain mundurnya UN di 11 provinsi, keterlambatan distribusi soal, kekurangan soal ujian, kualitas lembar jawaban yang buruk, hingga kebocoran soal di mana-mana.

FSGI lantas menuntut UN ditiadakan. Berbeda dengan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya. Ia mengatakan UN untuk siswa masih diperlukan sebagai salah satu acuan penilaian kemampuan anak didik selama sekolah.

"Ujian Nasional perlu, yang menjadi masalah cara pelaksanaannya saja," ujar Christiandy dihubungi di Pontianak, Selasa (23/4/2013).

Menurut dia, pemerintah melakukan sentralisasi dalam penyiapan UN karena berbagai pertimbangan. Salah satunya di masa lalu kerap terjadi kebocoran soal UN. "Untuk itu, pemerintah harus mampu. Selain mencegah kebocoran, dalam teknis pelaksanaannya seperti pengiriman, penyiapan soal, juga harus berlangsung dengan lancar," ucap mantan pendidik itu.

Ia menambahkan, secara umum pelaksanaan UN di Kalbar berlangsung lancar meski sempat ada laporan sedikit kekurangan lembar soal sewaktu pelaksanaan tingkat SMA dan sederajat. "Sekitar 26 lembar soal, dan sudah diatasi," kata Christiandy.

Christiandy tak sepakat mengenai permintaan sejumlah kepala daerah agar UN ditiadakan. Justru kepala daerah harus mendukung.

"Ini merupakan kebijakan nasional yang berlaku secara keseluruhan. Jadi pemerintah di daerah bertugas untuk mendukung kebijakan, termasuk ujian nasional," imbuh Christiandy.

Dia melanjutkan, yang bisa dilakukan pemerintah daerah adalah memberi masukan ke pemerintah pusat terkait pelaksanaan UN. "Misalnya, jangan pola seperti ini yang dilakukan," jelas Christiandy.

Ia mengingatkan, sistem yang berlaku di Indonesia, meski daerah diberi otonomi tetapi bukan merdeka dan berdiri sendiri. "Bisa kacau sistem demokrasi dan pemerintahan," kata dia.

Kalau terdapat kelemahan dan kekurangan dalam pelaksanaan UN, tambah Christiandy, sudah sepatutnya disampaikan ke pemerintah pusat. "Mungkin saja nanti Presiden meminta masukan daerah seputar pelaksanaan ujian nasional untuk dijadikan bahan evaluasi," tutup Christiandy.(Ant/Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.