Sukses

5 Anggota TNI Penyerang Kantor DPP PDIP Ditahan di Rutan Guntur

Sebanyak 5 anggota yang ditahan itu mendekam di Rutan Guntur, Jakarta Timur. Sedangkan 5 lainnya masih menjalani pemeriksaan.

10 Anggota TNI Yon Zikon 13 (Srengseng Sawah) yang terlibat perkelahian di kantor pusat DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, sudah menjadi tersangka. Dari 10 penyerang itu, 5 diantaranya sudah ditahan.

"Dari 10 orang itu, 5 orang ditahan dan 5 orang masih diproses," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Inf Mukhtar dalam perbincangan dengan Liputan6.com, Selasa (23/4/2013).

Dari 10 orang itu, 2 diantaranya merupakan anggota yang dibekuk saat peristiwa terjadi pada Sabtu (20/4) malam lalu. Keduanya yakni Praka Juawadi dan Prada Rahmat. Sebanyak 5 anggota yang ditahan itu mendekam di Rutan Guntur, Jakarta Timur.

"Kami masih mendalami kasus ini. Semua masih dalam proses, kami belum dapat informasi lagi," kata Mukhtar. "Sekarang masih pemeriksaan saksi-saksi."

"Penyerangan" atau perkelahian di kantor DPP PDIP bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan antara anggota TNI dengan pelajar SMA di dekat pom bensin dekat kantor DPP PDIP. Saat perkelahian malam itu, petugas keamanan dari kantor DPP PDIP mencoba melerai.

Saat itu, anggota TNI diduga tidak terima dilerai. Mereka kemudian pergi dan kembali dengan membawa banyak rekannya sekitar 14 orang. Mereka lalu mendatangi kantor DPP PDIP dan menyerang petugas, staf dan satgas DPP PDIP. 2 Orang pengawal Megawati Soekarnoputri akhirnya membekuk 2 pelaku. Megawati malam itu berada di dalam gedung. 3 Orang dari DPP PDIP mengalami luka-luka. (Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.