Sukses

Nazaruddin Keluar Rutan, Kepala Rutan Cipinang Dicopot Sementara

Pemberhentian sementara ini dilakukan dalam rangka evaluasi dan penilaian menyeluruh terhadap kejadian tersebut, yakni apakah sesuai aturan atau tidak.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin memberhentikan untuk sementara Syaiful Sahri sebagai Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Cipinang Jakarta.

"Syaiful Sahri diberhentikan terhitung tanggal 22 April 2013. Langkah ini diambil karena M. Nazaruddin, terpidana kasus suap Wisma Atlet, berada di luar Rutan Cipinang, yakni di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto melalui siaran persnya, Senin (23/4/2013)

Pemberhentian sementara ini dilakukan dalam rangka evaluasi dan penilaian menyeluruh terhadap kejadian tersebut, yakni apakah sesuai aturan atau tidak. Hasil evaluasi sementara, Menkumham mengambil kebijakan penggantian Kepala Rutan Cipinang, katanya.

"Hal ini merupakan bagian dari komitmen Menkumham dalam penanganan dan pemberantasan korupsi. Menkumham berharap narapidana korupsi tidak menjadikan sakit sebagai alasan yang dibuat-buat untuk keluar dari Rumah Tahanan atau Lapas," kata Bambang.

Sebelumnya, Nazaruddin menurut pemeriksaan dokter di Rutan Cipinang memang menderita sakit yang kemudian didiagnosa sebagai sakit batu empedu. Pada 11 April 2013, Nazaruddin berobat ke Rumah Sakit Abdi Waluyo. Sejak 20 April 2013, yang bersangkutan sudah dikembalikan ke Rutan Cipinang. (Ant/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.