Sukses

Wakapolri: TNI Penyerang Kantor PDIP Diserahkan ke Berwenang

"Intinya polisi tindak siapun dia. Tapi kalau dia bukan di bawah kepolisian, diserahkan pada yang berwenang," kata Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna.

Kasus penyerangan Kantor DPP PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu 21 April malam oleh beberapa anggota TNI Yon Zikon 13, mendapatkan perhatian Wakapolri Komisaris Jenderal Pol Nanan Sukarna. Ia pun berharap agar si pelaku bisa mendapatkan pelaku yang setimpal.

"Harapan saya, jangan bawa nama institusi, karena kita butuh institusi berjalan dengan bagus. Semua bisa salah, sadar salah, dihukum sesuai dengan kesalahannya, selesai," kata Nanan usai mengikuti seminar STIK-PTIK di Jakarta, Senin (22/4/2013).

Dia menyatakan, Polri tak akan sungkan menindak aparatnya jika melakukan hal seperti yang dilakukan aparat TNI itu. Namun, ini berbeda jika oknum yang terlibat berasal dari institusi lain seperti TNI.

"Intinya polisi tindak siapapun dia. Tapi kalau dia bukan di bawah kepolisian, diserahkan pada yang berwenang."

Nanan menuturkan, selama ini telah menerapkan sistem sinergi polisional inter departemen (Sispindem) yang melibatkan Polri dan TNI.

"Sebetulnya sudah ada dari dulu, secara oknum, secara institusi, semua level kecamatan, kelurahan kerjasama transparan, bukan kolusif. Sekarang sistemnya Sispimdem dan polisi masyarakat. Kepolisian dan TNI itu inter-departemen. Tapi jangan kolusif," pungkas Nanan.

Sebelumnya, peristiwa ini bermula dari kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota TNI yang diduga dari kesatuan Batalyon Zeni Konstruksi 13 Srengseng Sawah dengan anak SMA di depan SPBU di dekat Kantor DPP PDIP.

Anggota TNI yang tak terima atas kecelakaan itu memukuli siswa SMA tersebut. Melihat peristiwa itu, Satgas PDIP berusaha melerai keributan tersebut. Anggota TNI itu pun meninggalkan lokasi kemudian kembali lagi bersama rekan-rekannya kemudian memaksa masuk dan menyerang Kantor DPP PDIP. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.