Sukses

Parpol Diberi Waktu 14 Hari Perbaiki Berkas Daftar Caleg

Parpol diperkenankan memperbaiki berkas pendaftaran caleg sementara mulai besok hingga 22 Mei mendatang.

Seluruh partai politik peserta Pemilu 2014 telah menyerahkan Daftar Caleg Sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk selanjutnya, partai politik diberi waktu 14 hari, sejak hari ini, untuk memperbaiki berkas yang telah didaftarkan itu.

"Sejak sekarang sampai 22 Mei mereka bisa mengubah, bisa menambah. Tapi tidak ada ruang lagi untuk perbaikan setelah itu," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumai di kantornya, Jakarta, Senin (22/4/2013).

"Masih ada waktu sebulan bagi mereka untuk memperbaikinya dari sekarang," Hadar menambahkan.

Mulai Selasa besok, KPU akan memeriksa dokumen yang diserahkan oleh parpol ini. Pemeriksaan itu akan dilakukan hingga 14 hari ke depan. KPU akan menyampaikan kepada partai politik apabila terdapat kekurangan untuk diperbaiki. "Mereka mempunyai 14 hari untuk menambah, mengganti, mengubah, dan sebagainya," imbuh Hadar.

Dalam DCS, sebuah partai politik boleh mengajukan maksimal 560 nama caleg. Namun, ada 2 partai yang tidak menggunakan jatah maksimal. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hanya mendaftarkan 511 caleg sementara, sementara Partai Bulan Bintang (PBB) mendaftarkan 550 orang.

Namun, menurut Hadar, tidak masalah jika partai politik tidak menggunakan jatah maksimal itu. Sebab, penentuan itu menjadi hak partai politik, asal tidak melebihi batas maksimal. "Enggak ada diaturan parpol, bahwa mereka harus mengikuti secara maksimal di dapilnya. Tidak ada aturan itu," imbuhnya.

Selain itu, juga tidak ada undang-undang yang mengatur batas minimum jumlah caleg yang didaftarkan. "Kemudian di dapil mana. Bahwa calon mau ikut pemilu 100 calon saja tersebar di 10 dapil saja, boleh. Haknya parpol. Jadi enggak apa-apa itu. Tidak ada masalah," ujar Hadar. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.