Sukses

Tolak Tanda Tangan SPTJM, Jokowi: Apakah Semua Diteken Presiden?

Gubernur DKI Jakarta Jokowi menolak menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dalam proyek mass rapid transit (MRT).

Gubernur DKI Jakarta Jokowi menolak menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dalam proyek mass rapid transit (MRT). Pria bernama lengkap Joko Widodo itu mengaku enggan menandatangani surat tersebut karena hal itu bukanlah tugasnya, melainkan pimpinan PT MRT Jakarta sebagai pelaksana proyek pembangunan transportasi berbasis rel tersebut.

"Coba misalnya ada sebuah BUMN, apakah yang disuruh tanda tangan semua presiden? Ada berapa BUMN. Tiap proyek teken, masa semua kaya gitu. Ya ndak dong. Kemudian di sini ada di BUMD. Tapi teken semua tanggung jawab ini mutlaknya ada di gubernur. Ya enggak usah jadi gubernur, jadi dirut BUMD aja," cetus Jokowi di Balaikota, Jakarta, Senin (22/4/2013).

Jokowi menegaskan, kewenangan dan tanggung jawab penuh semestinya diberikan kepada pelaksana proyek tersebut, bukan kepada dirinya. "Ya iya dong. Tanggung jawab mutlak itu tahu enggak? Ya enak dong kalau yang teken saya. Apa-apa mutlak saya. Saya harus ngawasi tiap menit, tiap jam, kan enggak? Masa PT ngerjain yang disuruh teken gubernur, manajemen apa itu?," ujarnya.

Menurut mantan Walikota Solo itu, bila dirinya menandatangani SPTJM tersebut, maka ia khawatir pelaksana proyek tersebut akan lepas tanggung jawab begitu saja. Ia pun juga mengaku masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan selain mengawasi proyek berbiaya lebih dari Rp 15 triliun tersebut.

"Kalau saya tanda tangan, direksi buat seenaknya, terus saya harus tanggung jawab? Atau saya setiap hari hanya mengawasi mereka kerja. Kan enggak kaya gitu. Yah enggak kerja untuk pemerintahan nanti saya," tutur Jokowi.

SPTJM merupakan surat pernyataan yang disyaratkan oleh Kementerian Keuangan agar proyek tersebut dapat dilanjutkan. Dalam surat itu, Jokowi selaku Gubernur DKI Jakarta diminta untuk memberikan pernyataannya sebagai pengguna dana hibah untuk bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini