Sukses

11 Daerah Otonomi Baru Tak Perlu PNS Baru

Mendagri Gamawan mengatakan penambahan pegawai belum diperlukan, karena PNS yang ada di induk dan dari provinsi bisa dimanfaatkan.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan tidak akan menambah jumlah pegawai negeri sipil (PNS) untuk 11 daerah otonomi baru yang baru diresmikan. Penambahan pegawai belum diperlukan, karena PNS yang ada di induk dan dari provinsi bisa dimanfaatkan.

"Untuk awal saya rasa jangan dulu. Untuk PNS bisa kita manfaatkan dari induk dan dari provinsi," kata Gamawan usai meresmikan 11 daerah otonomi baru dan melantik 11 penjabat kepala daerahnya di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (22/4/2013).

Ia berpesan efisiensi struktur pegawai di 11 daerah itu sangat diperlukan. Sehingga tidak perlu lagi ada pengangkatan PNS baru.

"Karena pesan saya harus efisienkan struktur dan jangan terlalu besar. Kalau perlu tidak usah angkat pegawai baru. Tapi pindahkan dulu dari induk ke provinsi atau kabupaten," tegas Gamawan.

Mendagri hari ini meresmikan dan melantik pejabat pelaksana tugas 11 daerah hasil pemekaran antara lain Provinsi Kalimantan Utara, Kabupaten Pangandaran (Jawa Barat), Kabupaten Pesisir Barat (Lampung), Kabupaten Manokwari Selatan (Papua Barat).

Ada pula Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat), Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur), Kabupaten Malaka (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah), Kabupaten Pulau Taliabu (Maluku Utara), Kabupaten Penukal Abab Pematang Hilir (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Kolaka Timur (Sulawesi Tenggara).(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini