Sukses

Buruh Outsourcing di Kementerian BUMN Harus Dihapuskan

Serikat Buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menolak keras keberadaan tenaga outsourcing di Kementerian BUMN.

Masih ada buruh outsourcing di dalam lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keberadaan mereka ditolak keras Serikat Buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI).

Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam acara May Day, akan diadakan penolakan terhadap Kementerian BUMN karena masih adanya tenaga buruh outsourcing.

"Kita juga akan memberikan penolakan terhadap buruh outsourcing di lingkungan Kementerian BUMN. Seharusnya kementerian yang ditanggung negara ini harus bisa menyejahterakan buruh tanpa adanya salah satu instansi yang akan memiliki satu orang buruh. Itu harus dihapuskan," ungkap Said di ruang rapat MPBI, lantai 13 Plaza Sarinah, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013).

Pembahasan tentang tenaga outsourcing ini sangat penting. "Karena bila terus menerus dibiarkan, para buruh akan tetap tertindas dengan kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan upah minimum buruh," ucap Said.

Said menambahkan, May Day 1 Mei nanti merupakan aksi warning kepada Menteri BUMN Dahlan Iskan. Peringatan agar menghapuskan tenaga outsourcing di lingkungan Kementerian BUMN.

"Ini adalah warning dari serikat buruh se-Indonesia kepada Kementerian BUMN. Jika permintaan kami tidak dihiraukan, maka puncak aksi kami akan dilakukan pada 16 Agustus mendatang dalam aksi mogok nasional," tutup Said.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini