Sukses

Mendagri: Pengisian Anggota DPRD di 11 Otda Baru Setelah 2014

Pelaksanaan pileg tingkat DPRD di 11 daerah otonomi baru dilakukan setelah Pemilihan Umum Legislatif 2014 mendatang.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meresmikan 11 daerah otonomi baru (DOB) dan 11 pejabat kepala daerah di Kantor Kemendagri. Kesebelas daerah otonomi baru itu tentu membutuhkan perwakilan rakyat yang akan mengisi posisi di DPRD. Namun, pengisian anggota DPRD itu baru dilakukan setelah Pemilihan Umum Legislatif 2014 mendatang.

"Pengisian anggota DPRD, dilakukan sesuai hasil Pemilihan Legislatif 2014. Itu dalam rangka efektivitas dan acara peraturan KPU terkait dapil untuk Pileg 2014 yang saat ini proses tahapannya sudah berjalan," kata Gamawan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (22/4/2013).

Ia menambahkan, untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di DOB tersebut akan diselenggarakan pada tahun 2015 mendatang setelah pemilihan DPRD.

"Pelaksanan pilkada di daerah otonomi baru diselenggarakan pada 2015 setelah dilakukan pemilu DPRD untuk mendukung pelaksanakan agenda politik nasional," jelas Gamawan.

Selain itu, ia juga memerintahkan pemerintah daerah induk dan provinsi untuk membangun sarana dan prasarana pemerintah di 11 DOB itu. Masing-masing induk provinsi atau kabupaten mendanai pembangunan tersebut.

"Penggunaan sumber pendanaan derah otonomi baru berasal dari daerah induk. Untuk perwujudan daerah baru yang maju dan mandiri, induk harus ikhlas kepada anaknya. Ini kan bagaikan sebuah bayi yang belum bisa mandiri. Sampai dia mandiri tolong dikasih susu agar tumbuh sehat. Diprioritaskan sarana dan prasarana pemerintahan untuk menunjang pelayanan masyarakat," jelas Gamawan.(Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.