Sukses

Gagal Jadi Komisioner Komnas HAM, Mami Yuli Daftar ke LPSK

Ditemani 10 rekannya, Mami Yuli mendaftarkan diri ke LPSK dan menyatakan semua persyaratan yang dibutuhkan telah siap.

Ketua Forum Komunikasi Waria se-Indonesia Yulianus Rettoblaut (52) yang akrab disapa Mami Yuli mendaftarkan diri ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjadi salah satu anggota komisioner periode 2013-2018. Ditemani 10 rekannya, Mami Yuli mendaftarkan diri ke LPSK dan menyatakan semua persyaratan yang dibutuhkan telah siap.

"Syarat itu adalah sudah 10 tahun aktif dalam organisasi bidang hukum dan HAM, dua rekomendasi menyatakan bahwa saya paham tentang hukum dari LBHI dan LSM Arus Pelangi, tes kesehatan, dan surat tidak terlibat kasus hukum dari Polres Jakarta Selatan," kata Yuli saat ditemui di kantor LPSK, Senin (22/4/2013).

Sarjana Ilmu Hukum Univeritas Islam Attahiriyah 2010 ini berharap, dengan bergabungnya di LPSK, para Waria tak takut melapor jika ada ancaman atau tindak kekerasan yang dialami. "Lembaga ini baru, belum banyak yang tahu. Saya harap dengan begini warga khususnya waria tidak takut melapor. Jika ada ancaman, kekerasan, laporkan saja," tambah dia.

Sementara Juru Bicara LPSK Maharani Siti Shopiah mengatakan, pendaftaran memang akan ditutup hari sejak dibuka pada Jumat 1 Maret lalu. Hingg kini, sudah 61 orang yang mendaftar. "Dari semua yang mendaftar, nanti hanya akan dipilih 7 anggota komisioner," terangnya.

Berdasarkan Peraturan LPSK Nomor 1 Tahun 2013, jelas Rani, proses seleksi akan melewati 3 tahap. Setelah penyerahan berkas, akan ada seleksi administrasi. Jika lolos, peserta akan mengikuti seleksi melalui penulisan makalah. "Penulisan makalah dilakukan di tempat. Jadi mereka tidak boleh membawa bahan dari luar seperti menggunakan USB," jelasnya.

Peserta yang lolos diseleksi kembali melalui wawancara. Tim panitia seleksi merupakan tim yang dibentuk oleh internal LPSK yang berjumlah 5 orang. "Mereka yang terpilih akan menduduki jabatan di dua divisi. Pertama Divisi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban. Yang kedua, Divisi Hukum dan Kerja Sama Pengawasan Internal," tandas Siti.

Sebelum mendaftar ke LPSK, Mami Yuli sempat 2 kali mendaftar menjadi anggota komisioner Komnas HAM pada 2007 dan 2012. Namun gagal. Menurut Yuli, pada 2007 dia gagal pada tahap fit and propert test. Sedangkan pada 2012, dia gagal pada tes kesehatan.(Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini