Sukses

PBB Daftarkan Mantan Napi Kasus Korupsi Sebagai Caleg

PBB menilai kasus yang menjerat mantan Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin sangat politis, sehingga diberi kesempatan jadi caleg.

Sebanyak 550 nama dimasukkan Partai Bulan Bintang (PBB) dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu nama yang didaftarkan adalah Nazaruddin Syamsuddin, mantan terpidana kasus korupsi dana KPU tahun 2005.

"Nazaruddin Syamsuddin maju melalui Dapil Jawa Barat II," kata Sekretaris Jenderal PBB BM Wibowo saat ditemui di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Senin (22/4/2013).

Menurut Wibowo, partainya memberikan kesempatan kepada mantan Ketua KPU tersebut karena masa hukuman 5 tahun yang dijatuhkan oleh pengadilan sudah selesai dijalankan. Apalagi hukuman dan kasus yang dituduhkan kepada Nazaruddin sangatlah politis.

"Kasusnya kan dia dituduh korupsi Rp 2 miliar. Tapi itu masalah politik, pandangan kami kalau dia mau korupsi ya lebih dari nominal itu. Apalagi masa hukum 5 tahun sudah lewat dan dia punya hak politik untuk menjadi anggota parlemen," tutur Wibowo.

Selain Nazaruddin, PBB juga mencantumkan nama mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Purn Susno Duadji dalam DCS yang diserahkan ke KPU. Susno akan bertarung di Dapil Jabar I. Sementara, nama Ketua Umum PBB MS Ka'ban juga ikut didaftarkan ke KPU sebagai caleg.

"Pak Susno Duadji maju di Dapil Jabar I, dan Pak MS Kaban itu nyaleg di Bogor, Jabar V," kata Wibowo.

Dalam pendaftaran DCS kali ini, PBB menyerahkan 77 box berisi berkas caleg dari 77 Dapil. Berkas-berkas itu dibawa dengan menggunakan 2 mobil box. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini