Sukses

4 Posisi Jabatan Strategis Kosong, Jokowi: Tanya ke Dewan Sana

Penyebab posisi jabatan strategis masih kosong adalah putusan pengisi jabatan pada tempat yang kosong itu terganjal di DPRD DKI.

4 Posisi jabatan strategis di tingkat kotamadya masih kosong. Penyebabnya adalah putusan pengisi jabatan pada tempat yang kosong itu masih terganjal di DPRD DKI.

"Kan sudah kita ajukan 2 bulan lebih di Dewan, dan sampai sekarang belum ada jawaban. Jangan tanyakan ke saya terus dong, tanya ke Dewan sana," tegas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Senin (22/4/2013).

Menurut Jokowi, walau pengajuan nama pengisi jabatan pejabat eselon yang kosong hanya bersifat pertimbangan, namun hal itu merupakan prosedural yang harus dijalani. "Ini sebetulnya bukan persetujuan, hak prerogratif ada di Gubernur, jadi sifatnya  pertimbangan," kata mantan Walikota Solo, Jawa Tengah itu.

Jokowi pun menginginkan agar DPRD DKI secepatnya memberikan nama yang telah diajukan olehnya untuk segera diampil keputusan pengganti pejabat yang kosong. Surat desakan pun telah Jokowi layangkan ke pimpinan DPRD agar dapat memuluskan langkahnya.

"Ini sudah kita layangkan surat yang kedua, agar segera kita diberikan nama-nama yang kita beri. Kalau belum juga, hari ini mau saya layangkan surat lagi, supaya cepat," ucap dia.

Jabatan-jabatan yang mengalami kekosongan yaitu Walikota Jakarta Barat Burhanuddin yang mengundurkan diri karena akan mencalonkan diri sebagai caleg DPRD DKI Jakarta. Disusul Wakilnya, Sukarno yang meninggalkan jabatannya karena memasuki masa pensiun.

Kemudian 2 jabatannya lain yakni Walikota Jakarta Selatan yang sebelumnya diisi Anas Effendi yang dirotasi menjadi Kepala Perpustakaan dan Badan Arsip Negara serta jabatan Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Timur yang ditinggal Husein Murad karena naik jabatan menjadi Wakil Walikota Jaktim.

Untuk mengisi jabatan itu, Jokowi menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt). Untuk posisi Plt Walikota Jakbar, dia menunjuk Asisten Sekda Bidang Pemerintahan Sylviana Murni. Sedangkan Sekretaris Kota Jakbar ditunjuk sebagai Plt Wakil Walikota Jakbar.

Kemudian Plt Walikota Jaksel diisi Syamsudin Noor yang sebelumnya menjabat Wakil Walikota Jaksel. Sedangkan posisi Sekretaris Kota dirangkap Wakil Walikota Jaktim Husein Murad.(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.