Sukses

Pembantaian di Penjara Carandiru, 23 Polisi Divonis 156 Tahun

Pada 2 Oktober 1992 lalu, 111 narapirana tewas, 87 lainnya luka-luka akibat tembakan aparat di Penjara Sao Paulo. Insiden "Pembantaian Carandiru".

Penjara Carandiru di Sao Paulo, Brasil, sel paling mengerikan di seantero Amerika Latin, dihuni 10.000 orang, menjadi lokasi pembantaian berdarah pada 22 Oktober 1992 lalu. Sebanyak 111 narapirana tewas, 87 lainnya luka-luka akibat tembakan aparat. Insiden itu dikenal dengan "Pembantaian Carandiru".

Lama tak terdengar, peristiwa berdarah itu kini kembali mencuat. Pengadilan Sao Paulo menjatuhkan hukuman pada 23 anggota polisi yang dianggap bersalah atas insiden itu.  Masing-masing mereka divonis 156 tahun.

Seperti dimuat News.com.au, Senin (22/4/2013), 23 polisi tersebut termasuk 26 aparat militer yang diajukan ke persidangan di Pengadilan Sao Paulo. Sementara tiga lainnya dinyatakan tak bersalah. Puluhan petugas lain juga akan dihadapkan ke pengadilan dalam waktu dekat.

Para terdakwa, kebanyakan dari mereka kini sudah pensiun, dituduh membunuh 15 tahanan di Penjara Carandiru, Sao Paulo selama operasi untuk memadamkan pemberontakan di penjara. Namun, jaksa berpendapat, jumlah korban yang mereka bunuh lebih banyak. Sebab, kebanyakan narapidana ditembak mati dari jarak dekat.

Rusuh awalnya bermula dari adu mulut dua narapidana, yang lantas berubah menjadi perang antar geng. Korban menuduh, polisi menembaki para narapidana yang sudah menyerah atau bersembunyi di dalam sel. "Kami tak menyangka mereka datang dan menembaki orang secara acak," kata mantan tahanan Jacy de Oliveira kepada BBC. "Padahal tak semua napi terlibat dalam kerusuhan."

Dia menambahkan, polisi asal menembak. "Kalau napi memandang langsung ke mata polisi, itu artinya mati."

Sementara, para terdakwa yang berdalih, mereka melepas tembakan untuk membela diri dari ancaman dan serangan para tahanan, menyatakan akan mengajukan banding.

Sebelumnya belum ada pihak yang dihukum atas kejadian berdarah itu. Komandan operasi, Kolonel Ubiratan Guimaraes yang awalnya divonis 632 tahun bui atas tuduhan melakukan kesalahan menangani rusuh dalam penjara, namun vonis itu lantas dibatalkan pada tahun 2006. Setahun kemudian Guimaraes ditemukan tewas. Penyebab nyawanya melayang masih jadi misteri hingga saat ini.

Pembantaian  Carandiru memicu munculnya geng kriminal First Command of the Capital (PCC). PCC memerintahkan pembunuhan direktur penjara saat itu, Jose Ismael Pedrosa.

Dari penjara, bos-bos PCC juga mengendalikan serangan terhadap kantor polisi dan bangunan lainnya. Sebanyak 170 orang tewas dan kota Sao Paulo lumpuh selama empat hari.Kerusuhan akhirnya menyebar ke kota-kota lain. Penjara Carandiru dihancurkan pada tahun 2002. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.