Sukses

Linda Gumelar: 3 Hal Penerapan Kesetaraan Gender

Dalam usaha pembangunan perempuan, strategi pengarusutamaan gender (PUG) harus dilakukan kementerian/lembaga serta TNI Polri.

Dalam usaha pembangunan perempuan, strategi pengarusutamaan gender (PUG) harus dilakukan semua pihak. Tak terkecuali kementerian/lembaga serta TNI Polri.

"Semua harus dilakukan dengan baik. Dan itu ada 3 hal yang perlu diperhatikan dalam pengarusutamaan gender ini. Pertama, kita harus memastikan bahwa instrument perundang-undangan yaitu konstitusi, UU, dan Peraturan daerah harus tanpa diskriminasi terhadap perempuan dan memiliki kesetaraan gender," ujar Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar dalam apel bersama Peringati Hari Kartini di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2013).

Linda menambahkan yang kedua, kebijakan harus sesuai dengan tekad PUG di semua lini pertahanan TNI Polri. "Yang kedua adalah kebijakannya. Jangan sampai pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga-lembaga negara yang lain dalam usaha pengembangan policy tidak sesuai dengan tekad besar dalam pengarusutamaan gender, pengarusutamaan kaum perempuan," ungkap Linda.

Yang terakhir, ucap Linda, adalah pandangan dan perlakuan masyarakat harus berkaitan dengan nilai, adat, dan kultur serta civilization pemerintahan negara.

"Ini menjadi tugas besar bangsa dan juga tugas besar kita semua untuk mengubah secara cepat apa yang berkembang di masyarakat bila ada kaitannya dengan nilai, perilaku dan bagaimana membuat pandangan masyarakat berubah terhadap perempuan," tutupnya.

Pengarusutamaan gender adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (rumah tangga, masyarakat dan negara). Yakni melalui kebijakan dan program yang memerhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk menjalankan program kesetaraan gender di Tanah Air. Program ini merupakan bagian dari pencapaian target-target Millenium Development Goal (MDG).(Ais)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini